Jumat, 15 Mei 2026

Kesempatan Perbaikan Coretax hingga April

Ketua Komisi XI DPR Misbakhun dan Dirjen Pajak Suryo Utomo saat memberikan keterangan kepada media pada Senin (10/2/2025). (Investor Daily/Arnoldus Kristianus)
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun dan Dirjen Pajak Suryo Utomo saat memberikan keterangan kepada media pada Senin (10/2/2025). (Investor Daily/Arnoldus Kristianus)
Arnoldus Kristianus / Thomas E Harefa
14 Feb 2025 | 10:00 WIB
Active
Active
Active

JAKARTA, investor.id – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan kesempatan kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) untuk segera memperbaiki sistem Coretax hingga akhir masa lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Adapun batas akhir masa pelaporan SPT bagi wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret, sedangkan bagi wajib pajak badan adalah 30 April 2025.

“Kami beri kesempatan sampai SPT selesai. Coretax memang banyak keluhan dan kita sudah rapatkan, dan kita tahu keluhan-keluhan itu. Makanya kita sampaikan kepada Dirjen Pajak yang berkaitan dengan Cortex apabila kemudian ada sanksi-sanksi administrasi tolong dihapuskan, dibuatkan aturan yang jelas, kemudian jangan sampai Coretax ini kemudian mengganggu pelayanan,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2025).

Premium Content Blocker

Akses konten premium dari
Investor.ID dengan cara bergabung bersama kami



Logo Premium Content

Frequently Asked Questions (FAQ)


Premium content adalah artikel-artikel pilihan yang diolah dengan pendekatan jurnalisme berkualitas dan bertanggungjawab. Ditulis jurnalis-jurnalis berkompeten yang didasari informasi yang benar, baik, dan bermanfaat. Jurnalis berkompeten melakukan kurasi informasi-informasi agar pembaca mendapat wawasan dan pengetahuan yang lebih luas.

Berita-berita di Koran Investor Daily adalah premium content. Pada premium content ini, untuk memudahkan pembaca menikmati content berita Investor Daily. Ini adalah experience baru dalam membaca content-content ala Jurnalisme Media Cetak.

Anda hanya melakukan regristrasi dengan email atau no HP Anda. Lalu Anda akan mendapatkan akun untuk lebih mudah mengakses setiap hari. Kami menyediakan pengalaman membaca secara gratis.

Anda tidak hanya akan mendapatkan kenyamanan membaca karena tidak ada iklan mengganggu, namun akan mendapatkan perspektif yang berbeda mengenai isu atau tema tertentu. Anda juga akan mendapatkan pemahaman lebih komperhensif dalam sekali baca.

Premium content adalah bagian terintegrasi dari investor.id. Premium content adalah sajian baru yang merupakan mirroring artikel-artikel koran Investor Daily sehingga memudahkan dalam membaca artikel-artikel berkualitas. Investor.id juga tetap menyajikan artikel-artikel update seputar investasi, bursa pasar modal, ekonomi dan bisnis secara gratis.

Mengakses premium content dan epaper Investor Daily bersifat eksklusif. Anda akan mendapatkan premium content secara private. Sehingga, satu akun hanya bisa dinikmati satu user.

Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia