Jumat, 15 Mei 2026

Coretax Disebut Ganggu Kinerja Penerimaan Pajak

Penulis : Rama Sukarta
14 Mar 2025 | 17:48 WIB
BAGIKAN
Wajib pajak menunjukan aplikasi e-Faktur di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Sumatera Utara I, Medan, Sumut, Senin (17/2/2025). (ANTARA FOTO/Yudi Manar)
Wajib pajak menunjukan aplikasi e-Faktur di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Sumatera Utara I, Medan, Sumut, Senin (17/2/2025). (ANTARA FOTO/Yudi Manar)

JAKARTA, investor.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mengumumkan pendapatan negara hingga akhir Februari 2025 mencapai Rp 316,9 triliun datau 10,5% dari target Rp 3.005 triliun. Salah satu yang menyebabkan penurunan adalah kinerja penerimaan pajak.

Adapun total kontribusi penerimaan pajak sebesar Rp 187,8 triliun atau 8,6% dari target APBN 2025 yang pada awalnya ditargetkan mencapai sebesar Rp 2.189 triliun. Kinerja penerimaan pajak menunjukan penurunan sebesar 30,19% dibandingkan Februari tahun sebelumnya.

Deputi Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Ruben Hutabarat mengatakan, salah satu faktor yang menghambat penerimaan pajak ialah gangguan sistem terbaru Kemenkeu yakni Coretax yang terjadi pada bulan Januari dan Februari tahun ini.

ADVERTISEMENT

“Kendala dari Coretax. Karena Coretax mengalami kendala dari bulan Januari sampai Februari, wajib pajak sulit melakukan pembayaran PPN yang terhutang, pajak-pajak lain yang terhutang, sulit juga melaksanakan kewajiban penyampaian surat pemberitahuannya,” ucap Ruben saat dihubungi pada Jumat (14/3/2025).

Menurut Ruben, pemerintah menyadari adanya dampak dari kendala Coretax sehingga pemerintah mengeluarkan peraturan relaksasi pajak.

“Walaupun tidak secara eksplisit mengakui bahwa Coretax-lah yang menyebabkan penurunan anjloknya penerimaan pendapatan pajak saat dari Januari sampai Februari. Yang kami lihat dari publikasi APBN kita tersebut, pemerintah justru lebih menekankan kepada turunnya penerimaan yang disumbangkan oleh menurunnya harga-harga komoditas. Cuma itu sebetulnya itu kan faktor eksternal yang di luar kontrol pemerintah,” tambah Ruben.

Dia menjelaskan, faktor eksternal tentu akan sulit untuk dikendalikan pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan lebih memperhatikan faktor internal yang bisa memengaruhi kinerja penerimaan pajak. Misalnya, pemerintah bisa melakukan audit khusus terkait masalah Coretax.

“Dari publikasi APBN kita ini, kami melihat pemerintah sepertinya tidak melihat adanya permasalahan yang cukup serius dalam pelaksanaan Coretax ini. Yang bagaimana kalau ini terjadi dalam dua bulan ke depan, kan tentu akan mengganggu penerimaan negara. Demikian,” pungkas Ruben.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 3 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 3 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 3 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 4 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 4 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 5 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia