Mulai Pulih, Penerimaan Pajak Tumbuh 6,6% per 17 Maret 2025
JAKARTA,investor.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak mengalami pertumbuhan bruto sebesar 6,6% secara tahunan (year on year) per 17 Maret 2025. Kondisi ini sudah lebih baik dari pertumbuhan penerimaan pajak pada Februari 2025 yang mengalami kontraksi 3,8%.
“Dalam kurun waktu 17 hari dari 1-17 Maret terjadi turnaround dari penerimaan bruto yang tadinya negatif 3,8% pada akhir Februari, lalu pada 17 Maret 2025 posisinya sudah positif 6,6%,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Hasil Lelang Surat Utang Negara di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak pada Selasa (18/3/2025).
Sri Mulyani menegaskan dengan membaiknya kondisi penerimaan pajak diharapkan akan menjaga ekspektasi pelaku ekonomi terhadap kinerja perekonomian Indonesia. Pasalnya pada dua bulan pertama penerimaan pajak mengalami kontraksi beruntun secara tahunan.
“Ini juga untuk menenangkan dari seluruh media maupun market yang menyoroti dengan penerimaan negara,” kata Sri Mulyani.
Baca Juga:
Awan Kelam Penerimaan PajakBerdasarkan data Kemenkeu setoran pajak sebesar Rp 187,8 triliun per 28 Februari 2025. Realisasi ini baru 8,6% dari target penerimaan pajak dalam APBN 2025 yang sebesar Rp 2.189,3 triliun. Penerimaan pajak terkontraksi hingga 30,19% dibanding realisasi penerimaan pajak pada Februari 2024 sebesar Rp 269,02 triliun. Pada Januari 2025 terjadi kontraksi 41% lalu di bulan Februari kembali terjadi kontraksi 30,19%.
“Saya juga ingin tegaskan bahwa penerimaan negara yang posisi Februari karena angkanya memang waktu itu belum stabil namun juga karena ada faktor restitusi yang cukup besar secara sangat spesifik tidak berulang. Jadi tidak menjadi sebuah tren, yang seharusnya dibaca oleh market maupun media,” tutur Sri Mulyani.
Sebelumnya Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono menilai anjloknya penerimaan terjadi karena belum mulusnya implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Core Tax Administration System) atau Coretax. Namun dia menilai penerimaan pajak masih dalam kondisi aman sehingga belum perlu dilakukan revisi UU APBN 2025.
“Permasalahan Coretax mencakup mekanisme pembayaran pajak yang hanya tersedia melalui modul deposit pajak di Coretax utk masa Januari 2025,” ucap Prianto.
Dia mengatakan mulai masa pajak Februari 2025, pembayaran bisa dilakukan melalui pembuatan kode billing di Surat Pemberitahuan Tahunan SPT Masa PPh. Lebih lanjut pembayaran bisa dilakukan melalui fasilitas perbankan seperti sedia kala.
“Jadi, saya optimis bahwa kontraksi penerimaan pajak tersebut hanya bersifat temporer. Mulai masa Maret 2025 diharapkan mulai ada pemulihan penerimaan pajak. Dengan kata lain, pajak masa Januari dan Februari 2025 masih bisa disetorkan di masa Maret tanpa ada risiko sanksi administrasi pajak,” tutur dia.
Guna menggenjot penerimaan maka DJP harus memperbaiki proses bisnis yang bermasalah. Dalam hal ini DJP harus memastikan bahwa 21 proses bisnis yang diintegrasikan di Coretax aman dan tidak bermasalah lagi.
“Selain itu, saluran bayar pajak tetap mengakomodasi sarana perbankan seperti halnya kondisi sebelum diberlakukan Coretax. DJP tdk perlu hanya mengandalkan menu deposit pajak di Coretax,” terang dia.
Editor: Arnoldus Kristianus
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






