Kamis, 14 Mei 2026

Penerimaan Pajak Longsor 12%, Core: Karena Fondasi Masih Rapuh

Penulis : Arnoldus Kristianus
24 Apr 2025 | 21:07 WIB
BAGIKAN
Wajib pajak menunjukan aplikasi e-Faktur di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Sumatera Utara I, Medan, Sumut. (ANTARA FOTO/Yudi Manar)
Wajib pajak menunjukan aplikasi e-Faktur di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Sumatera Utara I, Medan, Sumut. (ANTARA FOTO/Yudi Manar)

JAKARTA, investor.id – Pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 322,6 triliun Januari-Maret 2025. Kontraksi ini ditengarai karena fondasi penerimaan pajak yang memang masih rapuh.

Berdasarkan laporan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pada Kamis (24/4/2025), penerimaan pajak secara bulanan memang menunjukkan terjadi perbaikan. Sebagai gambaran, penerimaan pajak hanya pada bulan Maret mencapai Rp 134,8 triliun atau mencakup 42% dari perolehan selama 3 bulan pertama tahun ini yang mencapai 322,6 triliun.

Namun demikian, yang tak diungkapkan Sri Mulyani bahwa penerimaan pajak itu turun 12,2% dibandingkan periode Januari-Maret 2024. Bagi Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, kontraksi itu menunjukkan bahwa basis penerimaan pajak masih lemah.

ADVERTISEMENT

Peneliti Core Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menyatakan, diperlukan keberanian dari pemerintah untuk memperkuat sistem perpajakan dan mengevaluasi program belanja. Kontraksi penerimaan pajak ini adalah sinyal awal bahwa pemulihan ekonomi belum sepenuhnya terjadi.

“Secara keseluruhan pada kuartal I-2025 menunjukan bahwa meskipun ada perbaikan dari bulan ke bulan, tetapi fondasi penerimaan pajak kita masih rapuh. Oleh karena itu, dibutuhkan keberanian untuk memperkuat sistem perpajakan dan juga melakukan review terhadap program belanja, karena penerimaan yang terbatas juga akan mempengaruhi pola belanja,” ucap Yusuf saat dihubungi pada Kamis (24/4/2025).

Yusuf mengatakan bahwa salah satu titik lemah yang cukup krusial dalam mengumpulkan penerimaan pajak adalah tingkat kepatuhan yang masih rendah, baik dari wajib pajak individu maupun wajib pajak badan. Banyak entitas usaha, terutama sektor informal dan UMKM, yang belum sepenuhnya masuk dalam sistem perpajakan atau masih melaporkan secara tidak optimal.

“Ini menunjukkan bahwa basis pajak kita sebenarnya luas, tapi belum tergarap dengan maksimal,” imbuh Yusuf.

Di samping itu, persoalan juga datang karena literasi pajak masyarakat masih rendah. Lantaran banyak orang melihat pajak hanya sebagai beban, bukan sebagai kontribusi terhadap pembangunan.

Karena itu pula dukungan publik terhadap sistem pajak seperti Coretax hingga program perluasan basis pajak menjadi kurang efektif. Terlebih, komunikasi dan edukasi tentang pajak tidak tersalurkan dengan masif.

Pukulan dari Eksternal

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 1 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 1 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 1 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 2 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 2 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 3 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia