Coretax Ditarget Pulih Total pada Akhir Juli
Sebelumnya Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI), Prianto Budi Saptono mengatakan, wajib pajak masih membutuhkan adaptasi untuk menjalankan sistem ini, DJP juga harus terbiasa dengan fitur-fitur Coretax, sehingga dapat menggunakannya secara optimal.
“Lebih esensial lagi adalah bahwa tujuan akhir Coretax itu adalah untuk meningkatkan penerimaan pajak. Caranya dilakukan melalui proses pengawasan kepatuhan pajak berbasis teknologi informasi, termasuk teknologi kecerdasan buatan atau AI (artificial intelligence),” terang Prianto.
Dengan kemampuan Coretax, proses pencocokan berbagai data wajib pajak melalui pendekatan data matching akan semakin cepat dan akurat. Untuk itu, wajib pajak harus cermat dan antisipatif ketika melakukan transaksi bisnis dengan mitranya. Dokumen transaksi tersebut dapat terakses melalui Coretax ketika masuk ke ranah publik.
“Hal paling utama adalah kesabaran ketika Coretax masih memunculkan masalah di awal peluncurannya. DJP tidak mungkin tinggal diam dengan permasalahan Coretax yang nilai investasinya fantastis,” tutur Prianto.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






