Coretax Ditarget Pulih Total pada Akhir Juli
JAKARTA, investor.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan perbaikan secara menyeluruh untuk infrasturktur Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Core Tax Administration System) atau Coretax akan selesai pada akhir Juli 2025. Sementara migrasi data ke sistem Coretax diperkirakan rampung pada Desember 2025.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan, pembenahan Coretax dilakukan terhadap 21 proses bisnis yang bermasalah. Terdapat tiga proses bisnis dalam Coretax yang saat ini telah selesai ditangani yaitu business intelligence, knowledge management, dan data pihak ketiga. Sedangkan 18 proses bisnis lainnya sedang dalam tahap proses perbaikan.
“Sebanyak 18 proses bisnis lainnya kami terus rincikan, dan perbaikan terhadap bugs-nya juga sedang dilakukan. Ekspektasinya, semua sudah selesai sebelum akhir Juli,” ucap Suryo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Rabu (7/5/2025).
Coretax adalah sistem teknologi informasi dalam administrasi perpajakan yang bertujuan untuk mengotomatisasi proses bisnis yang dijalankan oleh DJP sebagai pihak yang memegang otoritas perpajakan. Tujuan utamanya adalah agar pemerintah dapat meningkatkan penerimaan pajak secara efektif dan efisien.
Salah satu keluhan yang dihadapi adalah sistem yang tersaji belum selaras dengan kemampuan infrastruktur yang ada. Oleh karena itu DJP akan meningkatkan performa sistem dalam infrastruktur agar selaras dengan peningkatan kapasitas. Peningkatan performa dilakukan melalui tuning logic aplikasi, tuning konfigurasi infrastruktur, serta peningkatan kapasitas networking, database, dan storage.
“Ini yang secara berkelanjutan kami akan terus cari titik yang idealnya dan insyaallah beberapa tambahan infrastruktur kami akan lakukan sebelum akhir Juli ini,” ucap Suryo.
Baca Juga:
Indikasi Shortfall Penerimaan PajakProses migrasi data akan terus berjalan untuk memastikan ketersediaan data dalam Coretax. Salah satunya untuk penggunaan Coretax untuk data faktur pajak, meskipun aktivitas ini juga masih menggunakan sistem sebelumnya (legacy system). Aktivitas tersebut dijalankan secara paralel agar pelayanan kepada wajib pajak dijalankan secara optimal.
“Sehingga migrasi data akan terus dilakukan secara berkesinambungan, sampai legacy system untuk pembuatan faktur pajak kami setop dan sepenuhnya kami menggunakan Cortex,” terang Suryo.
Kemampuan vs Investasi Coretax
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






