Jumat, 15 Mei 2026

Pemerintah Kebut Proses Legalitas 80.000 Kopdes Merah Putih

Penulis : Arnoldus Kristianus
14 Mei 2025 | 21:28 WIB
BAGIKAN
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam seremoni penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Koperasi dan Kementerian Hukum. (Foto: Kemenkop)
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam seremoni penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Koperasi dan Kementerian Hukum. (Foto: Kemenkop)

JAKARTA, investor.id – Pemerintah optimistis dapat menyelesaikan proses legalitas dari 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh desa di Indonesia dengan tepat waktu. Keyakinan itu didorong melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Hukum.

“Melalui MoU ini, saya optimis dan yakin bahwa proses legalitas pembentukan 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih bisa lebih dipercepat lagi,” ujar Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam keterangan resmi yang diterima pada Rabu (14/5/2025).

Budi Arie percaya bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih di tengah masyarakat desa bakal lebih akuntabel, transparan, dan lebih kredibel. Pemerintah berupaya memperkuat payung-payung hukum serta ‘rambu-rambu’ yang diperlukan agar Koperasi Merah Putih berjalan di atas jalan yang benar.

ADVERTISEMENT

Dengan MoU tersebut, perjalanan Koperasi Merah Putih ke depan bisa terlindungi secara hukum dan jauh dari segala celah penyimpangan. “Program Kopdes/Kel Merah Putih harus kita sukseskan, dengan cara perkuat kolaborasi antar kementerian dan lembaga,” kata Budi Arie.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengajak seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) untuk memperkuat kolaborasi dalam menjalankan seluruh programnya, terutama menyangkut peraturan perundangan.

Dengan inovasi yang dikembangkan di Kementerian Hukum, dibuat line khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih yang dilakukan pendaftaran 1.000 koperasi secara bersamaan dalam satu jam.

“Ini untuk memberi kepastian hukum kepada seluruh masyarakat,” harap Andi.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 45 menit yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 47 menit yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 2 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 8 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 8 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 8 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia