Satgas PHK Harus Segera Terbentuk
7 Jun 2025 | 09:00 WIB
JAKARTA, investor.id – Pemerintah diminta untuk segera merealisasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), mengingat ancaman gelombang PHK terus bergulir di depan mata yang menimpa berbagai sektor. Salah satunya adalah sektor pariwisata yang tengah mengalami tekanan akibat kebijakan efisiensi dan kondisi global.
Satgas PHK dibentuk pemerintah, atas usulan para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). untuk merespons cepat ancaman PHK di berbagai sektor. Satgas PHK dirancang sebagai forum tripartit yang mencakup perwakilan pemerintah, buruh, pengusaha, hingga BPJS Ketenagakerjaan dan kalangan akademisi. Fokus utama satgas adalah mencegah PHK, menjaga stabilitas ketenagakerjaan, dan memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai aturan.

