Airlangga Sebut Deregulasi Impor Genjot Daya Saing Industri dan Investasi
JAKARTA, investor.id – Pemerintah melakukan deregulasi terkait kegiatan impor sejumlah komoditas. Kebijakan ini akan merelaksasi kegiatan impor sekitar 10 klaster komoditas.
Dalam hal ini, pemerintah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Ketentuan-ketentuan yang sempat menjadi penghambat impor untuk komoditas tersebut kini telah dihapus.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengungkapkan, deregulasi ini dilakukan sejalan dengan adanya 4 poin.
Pertama, Keputusan Presiden (Keppres) Satuan Tugas Perundingan Perdagangan, Investasi, dan Keamanan Ekonomi RI-Amerika. Kedua, Satuan Tugas (Satgas) Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK. Ketiga, Instruksi Presiden tentang Deregulasi Percepatan dan Kemudahan Perizinan Usaha. Keempat yakni Keppres tentang Satuan Tugas Peningkatan Iklim Investasi dan Percepatan Perizinan Berusaha.
“Salah satu yang deregulasi adalah Revisi Permendag 36 Tahun 2023, Juncto No. 8 Tahun 2024 tentang kebijakan pengaturan impor,” papar Airlangga di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (30/6/2025).
“Proses penyusunan revisi dilakukan dengan usulan dari kementerian lembaga, asosiasi, para stakeholder dan juga dilakukan regulatory impact analysis dan rapat kerja teknis,” sambungnya.
Airlangga menerangkan, Permendag 36 Tahun 2023 juncto Permendag 8 Tahun 2024 akan dicabut, selanjutnya akan diterbitkan beberapa aturan. Seperti, Permendag Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Kebijaķan dan Pengaturan Impor yang akan mengatur Ketentuan Umum Impor.
Selanjutnya, terdapat Permendag per Cluster Komoditi, diantaranya Permendag Nomor 17 Tahun 2025 Kebijakan dan Pengaturan Impor Tekstil Dan Produk Tekstil; Permendag Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Pertanian dan Peternakan; Permendag Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Garam dan Komoditas Perikanan; Permendag Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Bahan Kimia, Bahan Berbahaya, dan Bahan Tambang.
Dengan adanya deregulasi ini, diharapkan bakal membawa banyak manfaat. Pertama, memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha sekaligus untuk meningkatkan daya saing.
Baca Juga:
Satgas PHK Harus Segera TerbentukKedua, menciptakan ekosistem yang mendukung penciptaan lapangan kerja. Ketiga, mempercepat investasi di sektor padat karya. Keempat, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Bapak presiden minta kemarin agar memperkuat kondisi perekonomian dalam negeri dan sekaligus juga untuk memperkuat kondisi regional. Oleh karenanya, beberapa hal menjadi catatan, yaitu pertama untuk pemerintah memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha, sekaligus untuk mendorong daya saing,” pungkas Airlangga.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan
Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Tag Terpopuler
Terpopuler






