Sri Mulyani Ungkap Cara Pemerintah Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,8%
JAKARTA, investor.id – Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi akan berada dalam rentang 5,2% sampai 5,8% dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2026. Namun upaya tersebut baru bisa dicapai bila pemerintah bisa mendongkrak kinerja komponen pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
“Untuk tahun 2026, target growth-nya antara 5,2 hingga 5,8% maka PR (Pekerjaan Rumah) untuk masing-masing komponen kontributor growth harus semakin tinggi lagi,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR pada Kamis (3/7/2025).
Komponen konsumsi rumah tangga diharapkan tumbuh 5,5% pada tahun 2026 nanti. Menurut Sri Mulyani, untuk mencapai tingkat pertumbuhan di angka itu, tidak bisa dilakukan hanya melalui pemberian bantuan sosial tetapi harus mendongkrak penciptaan lapangan kerja. Langkah tersebut akan berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Inflasi harus tetap rendah, daya beli terjaga tetapi juga menghadirkan penciptaan lapangan kerja dengan upah yang baik. Itu yang akan bisa menopang konsumsi rumah tangga yang bisa tumbuh di 5,5%,” kata Sri Mulyani.
Sementara komponen investasi tumbuh di angka 5,9% agar pertumbuhan ekonomi bisa berada di rentang 5,2% sampai 5,8%. Lalu pertumbuhan ekspor ditargetkan pada angka 6,8% di tahun 2026. Salah satu tantangan yang dihadapi dalam menggenjot kinerja ekspor adalah penerapan tarif resiprokal oleh Amerika Serikat terhadap Indonesia.
“Selama ini ekspor kita cukup baik di kisaran 6–6,5% jadi untuk ekspor relatif mungkin terjaga, kecuali kalau pelaksanaan dari tarifnya Presiden Trump yang tanggal 9 Juli ini adalah deadline terakhir,” kata Sri Mulyani.
Pertumbuhan industri pengolahan ditargetkan berada pada angka 5,3%. Lalu sektor perdagangan diharapkan tumbuh 5,7%. Sektor konstruksi ditargetkan tumbuh 5,4% dan sektor pertanian diharapkan tumbuh 6,5%.
“Ini adalah target pertumbuhan aspirasi yang harus ditopang dengan sejumlah kebijakan.Apakah itu di bidang investasi, apakah itu di bidang diregulasi, apakah di bidang menjaga daya beli masyarakat melalui inflasi rendah, itu semua harus dilakukan,” tegas Sri Mulyani.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






