Jumat, 15 Mei 2026

Kemendagri Identifikasi Enam Sumber Kebocoran Pendapatan Daerah

Penulis : Arnoldus Kristianus
25 Aug 2025 | 17:28 WIB
BAGIKAN
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

JAKARTA, investor.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum sepenuhnya terkelola dengan baik. Berdasarkan kajian Kemendagri, terdapat enam faktor utama yang menyebabkan kebocoran dalam realisasi PAD, yang salah satunya adalah rendahnya kesadaran wajib pajak.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan, faktor pertama adalah pemerintah daerah yang kurang optimal dalam menggali potensi penerimaan pajak. “Pemerintah daerah kurang peka untuk menggali potensi penerimaan. Jadi diversifikasi pendapatan pajaknya kurang,” ujar Bima Arya dalam rapat kerja di Gedung DPR, Senin (25/8/2025).

Faktor kedua adalah rendahnya kepatuhan wajib pajak dan retribusi. Hal ini menyebabkan target penerimaan pajak tidak tercapai. Faktor ketiga, minimnya kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mengelola pendapatan daerah.

“Pengelolaan sumber daya manusia yang minim kualitasnya,” kata dia.

ADVERTISEMENT

Faktor keempat adalah lemahnya pengawasan terhadap petugas pemungut PAD. Faktor kelima, yaitu belum maksimalnya penggunaan teknologi digital dalam pemungutan PAD. Faktor keenam, banyak kegiatan yang dilaksanakan belum memiliki izin atau terdaftar secara resmi, sehingga tidak teridentifikasi oleh petugas pajak

“Ini juga fenomena yang umum, banyak kegiatan-kegiatan terjadi, dilaksanakan, tetapi belum terdaftar, belum memiliki izin, dan belum tercatat, sehingga belum bisa dijadikan objek pajak. Jadi bocornya di situ,” kata Bima.

Adapun realisasi pendapatan APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota sebesar Rp 726,04 triliun per 22 Agustus 2025. Realisasi pendapatan APBD baru 54,44% dari pagu yang sebesar Rp 1.353,08 triliun.

Bima mengatakan, pihaknya melakukan mitigasi dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Kemendagri mengimbau pemerintah daerah untuk melakukan pendataan ulang, mendorong untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pajak, memberikan pelatihan berkala kepada petugas pemungutan, hingga penguatan regulasi.

“Pemerintah daerah juga harus menjalankan sistem pemungutan pajak yang berbasis digital, dan juga sinergi antar lembaga,” kata Bima.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 28 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 8 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia