LPEM UI: Pemangkasan TKD Ancam Pembangunan Daerah
JAKARTA, investor.id – Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 24,8% dalam RAPBN 2026 berisiko menghambat pembangunan daerah. Banyak daerah yang masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat terpaksa mencari tambahan pendapatan, salah satunya melalui kenaikan pajak dan retribusi.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, anggaran transfer pusat ke daerah atau TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun. Angka ini turun 24,8% dari outlook anggaran tahun 2025 sebesar Rp 864,1 triliun.
Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM-UI), Teuku Riefky menyoroti dampak signifikan kebijakan ini terhadap perekonomian dan pembangunan di tingkat daerah. “Saya rasa ada risiko pembangunan daerah terhambat karena pembangunan daerah tidak di-handle oleh pusat,” ujar Riefky saat dihubungi pada Senin (25/8/2025).
Menurutnya, dampak nyata dari pemangkasan ini adalah terhambatnya pembangunan fasilitas publik, seperti renovasi sekolah dan rumah sakit. Kualitas layanan publik juga berpotensi menurun karena tunjangan pegawai daerah, yang alokasinya dari Dana Alokasi Umum (DAU), berpotensi dikurangi.
Akibatnya, banyak pemerintah daerah tertekan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dengan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Situasi ini sudah terlihat di sejumlah daerah seperti Pati, Bone, dan Cirebon.
“Situasinya saat ini adalah daerah mencari sebisa mungkin berbagai pundi-pundi pendapatan yang bisa dioptimalkan dengan adanya pemangkasan dari pusat,” kata Riefky.
Riefky juga mengkritik keputusan pemerintah pusat yang akan mengambil alih pembangunan daerah. Ia menilai program yang dijalankan pusat, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), belum tentu sejalan dengan kebutuhan riil daerah.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemangkasan TKD dilakukan karena banyak program daerah yang dianggap berjalan di tempat. Hal ini juga menjadi alasan mengapa belanja pemerintah pusat naik 16% menjadi Rp 3.136,5 triliun untuk tahun 2026. Sri Mulyani menyebut, pemerintah pusat akan mengambil alih penanganan isu-isu seperti pembangunan jalan dan infrastruktur daerah, bahkan masalah sampah.
“Bahkan sekarang masalah sampah daerah pun juga akan diambil alih,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Banggar DPR RI, Kamis (21/8/2025).
Pemangkasan TKD dilakukan untuk mengalihkan anggaran ke program-program prioritas pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, termasuk program 3 juta rumah, Koperasi Desa Merah Putih, dan Makan Bergizi Gratis.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






