FITRA: Pemangkasan TKD Ancam Layanan Dasar Daerah
JAKARTA, investor.id – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengungkapkan kekhawatiran terhadap rencana pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026. Anggaran TKD diproyeksikan dipangkas hingga 25% menjadi Rp 650 triliun, yang dinilai dapat melemahkan kapasitas pemerintah daerah dalam menyediakan layanan dasar.
Peneliti Divisi Hukum, HAM, dan Demokrasi FITRA, Siska Barimbing menyatakan bahwa pemangkasan ini merupakan isyarat resentralisasi keuangan, dimana anggaran semakin tersedot ke pusat. Hal tersebut berpotensi menjadi masalah besar, mengingat 330 kabupaten/kota masih sangat bergantung pada TKD, dengan rata-rata ketergantungan fiskal mencapai 66%.
“Mungkin nanti akan ada tambahan kategori daerah dengan kapasitas fiskal sangat rendah ekstrem, seperti kemiskinan ekstrem,” ujar Siska dalam diskusi di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, daerah dengan kapasitas fiskal sangat rendah akan sangat terdampak, terutama dalam hal penyediaan layanan kesehatan, sanitasi, dan air bersih. Daerah seperti Kabupaten Lombok Tengah, Lombok Timur, dan Kota Kupang berisiko paling besar.
Siska juga menyoroti ironi antara pemangkasan TKD dengan peningkatan anggaran untuk program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), yang naik drastis menjadi Rp 335 triliun pada 2026. Menurutnya, program ini tidak berhubungan langsung dengan mandat layanan dasar yang diatur undang-undang.
“Kalau MBG itu kan mendapatkan anggaran yang naik. Mungkin bisa sedikit ganti dari MBG untuk dialokasikan kepada alokasi anggaran untuk layanan kesehatan, air bersih, dan sanitasi,” tuturnya.
Ia menegaskan, pemangkasan TKD dalam RAPBN 2026 bukan sekadar hitungan angka, namun mengindikasikan terjadinya resentralisasi pengelolaan keuangan. Sebab, untuk pertama kalinya sejak 2005, porsi TKD anjlok ke titik terendah, hanya 17% dari total belanja negara.
Dengan demikian, anggaran semakin tersedot ke pusat, sementara daerah dibiarkan lemah tanpa daya. Akibatnya, kelompok paling rentan seperti perempuan penyandang disabilitas, perempuan pesisir, dan perempuan miskin kota berisiko kehilangan hak atas kesehatan, air bersih, dan sanitasi layak.
Atas dasar itu, FITRA bersama Koalisi PRIMA (Penguatan Representasi dan Inklusi Perempuan dalam Anggaran) mendesak DPR RI untuk mendorong pemerintah menambah alokasi TKD dan memprioritaskan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk layanan kesehatan, air bersih, dan sanitasi dalam pembahasan anggaran.
Siska menambahkan, penurunan TKD dapat memaksa pemerintah daerah mencari tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dengan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang sudah mulai memicu penolakan di masyarakat.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






