Pendapatan Daerah Turun, Ekonom Soroti Lemahnya Basis Pajak
JAKARTA, investor.id – Kinerja pendapatan daerah (PAD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum optimal, dengan realisasi baru mencapai Rp 726,04 triliun atau 54,44% dari target per 22 Agustus 2025. Angka ini juga menunjukkan penurunan signifikan, yakni 11,96% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Menurut Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, capaian ini mengindikasikan bahwa optimalisasi PAD masih terhambat. Salah satu penyebab utamanya adalah lemahnya basis pajak dan retribusi di sejumlah daerah, serta ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat.
“Capaian ini juga mengindikasikan bahwa kinerja optimalisasi PAD masih tertahan, salah satunya akibat lemahnya basis pajak dan retribusi di sejumlah daerah, serta ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat,” tutur Josua saat dihubungi Investor Daily pada Rabu (27/8/2025).
Meskipun begitu, Josua menilai capaian 54,44% masih dalam batas wajar jika melihat pola historis. Biasanya, puncak penerimaan daerah terjadi pada kuartal IV saat pajak daerah dan transfer pusat cair lebih besar.
Dia menerangkan, secara matematis, target realisasi di atas 90% masih mungkin tercapai. Apalagi, pola penyerapan anggaran dan realisasi pendapatan menunjukkan percepatan biasanya signifikan pada Oktober–Desember. Transfer ke daerah, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), juga banyak disalurkan di periode akhir tahun.
Baca Juga:
Tantangan Mengumpulkan Pendapatan Daerah“Secara agregat target realisasi di atas 90% masih mungkin tercapai, tetapi tidak merata. Daerah dengan basis PAD lemah akan sulit mengejar, sementara daerah dengan dukungan fiskal kuat lebih berpeluang memenuhi target,” kata Josua.
Oleh karena itu, pemerintah daerah dapat membentuk Tim Percepatan Ekonomi dan melaksanakan sejumlah langkah konkret untuk meningkatkan PAD. Pertama, menjalankan digitalisasi pemungutan pajak/retribusi daerah agar lebih transparan dan menekan kebocoran. Kedua, melakukan optimalisasi aset daerah seperti tanah, gedung dan BUMD sebagai sumber pendapatan berkelanjutan.
Ketiga, menjalankan diversifikasi instrumen fiskal lokal, misalnya pungutan berbasis lingkungan atau pariwisata sesuai kewenangan dari Undang Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah tahun 2022. Keempat, menjalin kemitraan dengan swasta melalui skema KPBU atau investasi BUMD yang menghasilkan dividen.
Menurut Josua, setiap daerah memiliki sektor prioritas berbeda tetapi secara nasional beberapa sumber potensial PAD dapat dioptimalkan. Pertama, pajak kendaraan bermotor & bea balik nama, masih menjadi kontributor utama provinsi. Kedua, retribusi jasa lingkungan, pariwisata, dan transportasi publik di kota/kabupaten dengan basis wisata/urban besar.
Ketiga, sektor pertambangan dan migas di daerah penghasil melalui dana bagi hasil dan pungutan izin. Keempat yait sektor perizinan dan properti yang kini ditopang dengan regulasi standar harga satuan regional baru. Keempat, yaitu inovasi sektor ekonomi lokal, misalnya pengelolaan limbah, kawasan industri, dan layanan digital.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO
Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast
Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di IndonesiaBERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan
Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Tag Terpopuler
Terpopuler






