Jumat, 15 Mei 2026

Hipmi: Pemerintah Perlu Longgarkan Pajak demi Stabilitas Ekonomi

Penulis : Thresa Sandra Desfika
2 Sep 2025 | 21:39 WIB
BAGIKAN
Ketua Umum BPP Hipmi) Akbar Himawan Buchari. ist
Ketua Umum BPP Hipmi) Akbar Himawan Buchari. ist

JAKARTA, investor.id - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Akbar Himawan Buchari menilai, Pemerintah perlu memberikan dukungan kepada wong cilik. Salah satunya dengan melonggarkan pajak untuk menstabilkan ekonomi.

Akbar mengatakan, saat ini, Pemerintah, pengusaha, dan masyarakat harus benar-benar satu visi, yakni menstabilkan ekonomi nasional. Sebab itu, kebijakan yang dirasa memberatkan rakyat perlu mendapatkan perhatian serius.

Akbar mengatakan, pengetatan pajak menjadi dilematis. Di satu sisi, Pemerintah butuh penerimaan untuk membiayai kebutuhan negara. Di sisi lain, masih banyak pengusaha UMKM yang membutuhkan dukungan Pemerintah untuk menstabilkan bisnisnya.

ADVERTISEMENT

Akbar berharap, Pemerintah memperpanjang tarif Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5 persen bagi UMKM yang akan berakhir akhir tahun ini. Tujuannya, menebar keadilan bagi wajib pajak yang patuh aturan.

"Kami berharap Pemerintah melonggarkan aturan ini sampai ekonomi stabil. Lagipula, pengusaha UMKM selalu taat aturan. Jangan sampai, aturan ini justru mengikis fundamental UMKM," pinta Akbar dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Selain itu, dia juga berharap tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diturunkan dari 11 menjadi 10 persen. Langkah ini, semata-mata untuk mengurangi beban masyarakat kecil, sesuai dengan prioritas Presiden Prabowo Subianto yang ingin mensejahterakan rakyat kecil.

Dengan kontribusi sekitar 54-55 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB), Akbar menilai, Pemerintah harus menjaga konsumsi rumah tangga. Sehingga pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga.

"Dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi saat ini, Pemerintah harus meringankan beban rakyat. Jangan sampai kelas menengah ke bawah justru takut membelanjakan uangnya," pesan Akbar.

Dia juga meminta agar Pemerintah pusat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) soal Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Meski tidak bisa membatalkan aturan tersebut, Pemerintah Pusat bisa memberi pandangan bahwa kebijakan itu tidak tepat saat ini.

"Ada sejumlah daerah yang PBB-nya naik lebih dari 100 persen. Menurut saya, ini perlu dievaluasi dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat," pungkasnya.

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 5 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 6 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 6 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 7 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia