Sabtu, 4 April 2026

Dana Pemerintah di Bank Berlanjut, Permintaan Kredit Harus Ditingkatkan

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersama jajarannya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026). (Foto: ANTARA/ Imamatul Silfia)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersama jajarannya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026). (Foto: ANTARA/ Imamatul Silfia)
 Arnoldus Kristianus
24 Feb 2026 | 09:30 WIB
Active
Active
Active

JAKARTA, investor.id – Program penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kembali berlanjut hingga September 2026. Berkaitan itu, keyakinan pelaku usaha perlu diperkuat agar melakukan ekspansi bisnis sehingga sisi permintaan (demand) kredit juga meningkat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, sebelumnya, masa penempatan dana pemerintah di bank-bank Himbara tersebut akan berakhir pada 13 Maret 2026. Dana pemerintah ditempatkan di perbankan agar dapat disalurkan langsung dalam bentuk kredit ke sektor riil. Ketika sektor riil bergeliat maka perekonomian akan tumbuh. Kebijakan ini disinergikan antara otoritas fiskal, otoritas moneter, dan perbankan. “Penempatan Rp200 triliun saat jatuh tempo pada 13 Maret 2026, nanti langsung diperpanjang dalam enam bulan ke depan,” kata Menkeu dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) Edisi Februari 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (23/2/2026).

Premium Content Blocker

Akses konten premium dari
Investor.ID dengan cara bergabung bersama kami



Logo Premium Content

Frequently Asked Questions (FAQ)


Premium content adalah artikel-artikel pilihan yang diolah dengan pendekatan jurnalisme berkualitas dan bertanggungjawab. Ditulis jurnalis-jurnalis berkompeten yang didasari informasi yang benar, baik, dan bermanfaat. Jurnalis berkompeten melakukan kurasi informasi-informasi agar pembaca mendapat wawasan dan pengetahuan yang lebih luas.

Berita-berita di Koran Investor Daily adalah premium content. Pada premium content ini, untuk memudahkan pembaca menikmati content berita Investor Daily. Ini adalah experience baru dalam membaca content-content ala Jurnalisme Media Cetak.

Anda hanya melakukan regristrasi dengan email atau no HP Anda. Lalu Anda akan mendapatkan akun untuk lebih mudah mengakses setiap hari. Kami menyediakan pengalaman membaca secara gratis.

Anda tidak hanya akan mendapatkan kenyamanan membaca karena tidak ada iklan mengganggu, namun akan mendapatkan perspektif yang berbeda mengenai isu atau tema tertentu. Anda juga akan mendapatkan pemahaman lebih komperhensif dalam sekali baca.

Premium content adalah bagian terintegrasi dari investor.id. Premium content adalah sajian baru yang merupakan mirroring artikel-artikel koran Investor Daily sehingga memudahkan dalam membaca artikel-artikel berkualitas. Investor.id juga tetap menyajikan artikel-artikel update seputar investasi, bursa pasar modal, ekonomi dan bisnis secara gratis.

Mengakses premium content dan epaper Investor Daily bersifat eksklusif. Anda akan mendapatkan premium content secara private. Sehingga, satu akun hanya bisa dinikmati satu user.

Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia