Himpun Dana Rp 50 Triliun dari 40.000 Nasabah Prioritas, BSI (BRIS) Incar Nasabah Beraset Rp 500 Juta
JAKARTA, investor.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI perkuat segmen nasabah prioritas. Hingga kini jumlah dana kelolaan layanan khusus nasabah prioritas sudah mencapai lebih dari Rp 50 triliun berasal dari penghimpunan dana 40.000 nasabah.
“Untuk itu kami menambah outlet BSI Prioritas di The Tower Jakarta. Outlet BSI Prioritas ini dikhususkan untuk nasabah yang masuk dalam segmen affluent & high net worth. Yaitu nasabah yang memiliki asset under management (AUM) mulai dari Rp 500 juta,” ungkap Direktur Utama BSI Hery Gunardi dalam keterangan tertulis, Kamis (13/1).
Outlet Prioritas ke 10 ini melengkapi layanan segmen atas, yang sudah hadir di 9 titik lainnya yang tersebar di beberapa kota antara lain Aceh, Padang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Solo, Semarang dan Makassar.
Menurut Hery, dengan terus bertambahnya outlet BSI Prioritas pihaknya ingin terus meningkatkan layanan wealth management berbasis syariah. Hingga saat ini, ada beragam produk wealth management yang ditawarkan BSI kepada nasabah prioritas seperti investasi melalui reksa dana syariah, sukuk dan bancassurance.
Wealth management merupakan salah satu segmen individual di perbankan yang memiliki potensi besar dengan pertumbuhan positif. Walaupun jumlah rekening segmen tersebut tidak sampai 1% dari total rekening DPK di bank, namun nominal simpanan porsinya di atas 50% dari total nominal simpanan individu.
“Kami optimis layanan wealth management berbasis syariah akan terus berkembang, seiring dengan kinerja private wealth management di Indonesia yang semakin baik. Artinya bisnis di segmen tersebut merupakan sektor yang berkembang dan mempunyai potensi besar dalam memberikan nilai atau keuntungan bagi perbankan,” tambah Hery.
Sementara itu, BSI juga mendukung Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Wajib Pajak (Tax Amnesty Jilid II) yang mulai diberlakukan pemerintah awal tahun ini. Untuk itu, melalui Outlet Prioritas, BSI juga akan membantu mensosialisasikan program tax amnesty dengan cara menyediakan fasilitas konsultasi tentang perpajakan. Sehingga nasabah prioritas dapat melaporkan dan membayarkan pajaknya, selain memperoleh layanan pengelolaan dana secara komprehensif.
Kebijakan pemerintah menetapkan Tax Amnesty Jilid II memberikan peluang pertumbuhan bagi bisnis private wealth management. “Dari penyelenggaraan program Tax Amnesty ini menciptakan lebih banyak peluang dari segmen wealth di Indonesia untuk tumbuh lebih optimal,” tutup Hery.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






