15 Unicorn dan Centaur Siap Go Public, BEI Kawal Terus!
JAKARTA, investor.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) optimistis akan lebih banyak perusahaan rintisan (start-up) dengan valuasi lebih dari US$ 1 miliar alias unicorn yang akan tercatat di bursa seiring dengan penyesuaian aturan yang dilakukan oleh regulator.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberlakukan aturan Saham dengan Hak Suara Multipel (SHSM), dilanjutkan dengan BEI yang melakukan penyesuaian Peraturan Bursa No I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna dalam keterangan di Jakarta, Senin (7/2), mengatakan bahwa tujuan dari inisiatif tersebut adalah untuk memberikan pintu yang luas bagi perusahaan dari sektor new economy untuk dapat tercatat di bursa. “Kita lakukan penyesuaian terhadap Peraturan Pencatatan Saham No I-A. Kita sadar ada perubahan dan perkembangan model bisnis yang kategorinya new economy," ujar Nyoman, yang dikutip Antara.
Nyoman menyampaikan, saat ini proyeksi perusahaan dari sektor new economy untuk meramaikan pasar modal Indonesia cukup tinggi. Indonesia saat ini adalah penghasil perusahaan dengan valuasi unicorn terbanyak di Asean, yaitu sebanyak 9 sembilan dari 15 unicorn berasal dari Indonesia.
Sementara itu, tidak kurang dari 37 centaur, perusahaan rintisan dengan valuasi antara US$ 100 juta hingga US$ 1 miliar atau 38% dari jumlah centaur di Asia Tenggara berasal dari Indonesia. "Kita sudah bertemu dengan sekitar 50 unicorn dan centaur di Indonesia, 15 di antaranya telah menyatakan rencana go public. Tentu ini hal yang menggembirakan bagi kita," kata Nyoman.
Lebih jauh Nyoman menjelaskan bahwa melalui Peraturan No I-A Bursa memperkenalkan mekanisme perpindahan papan yang dinamis, dengan mengakomodasi adanya promosi dan demosi, memberikan notasi khusus bagi perusahaan dengan karakteristik tertentu, serta penyesuaian definisi free float dengan melihat bagaimana penerapan bursa-bursa global.
"Tujuan dari penyesuaian Peraturan Bursa No I-A antar lain untuk menjaga competitiveness kita setelah dilakukan benchmarking dengan bursa global, serta menegaskan discrepancy persyaratan antar-papan pencatatan yang belum dibedakan secara signifikan," ujar Nyoman.
Dengan disesuaikannya peraturan tersebut, Nyoman berharap BEI dapat lebih kompetitif dengan bursa global, dengan meningkatkan jumlah perusahaan tercatat, namun tetap memperhatikan kualitas perusahaan tercatat. “Manfaat terhadap perubahan peraturan ini juga dapat meningkatkan perlindungan investor publik serta meningkatkan likuiditas saham di BEI," pungkas Nyoman.
Editor: Jauhari Mahardhika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






