Yuk... Mengenal Risiko Investasi Aset Kripto dan Cara Menghindarinya
JAKARTA, investor.id - Aset kripto merupakan aset digital yang berfungsi sebagai media pertukaran untuk mengamankan suatu transaksi keuangan. Di antara jenis mata uang kripto, Bitcoin adalah salah satu yang paling terkenal. Seiring perkembangan teknologi, penggunaan aset crypto sebagai alat investasi semakin popular.
Inilah mengapa aset kripto dianggap sebagai salah satu bentuk investasi baru di kalangan milenial dan Gen Z. Tapi bukan investasi namanya jika tidak memiliki risiko. Meskipun cukup diminati, aset kripto juga memiliki risiko investasi. Jadi sebelum memutuskan untuk berinvestasi di aset kripto, ada baiknya kita tahu apa saja risikonya untuk meminimalisasi kerugian.
Dikutip dari Pintu Academy, Jumat (25/2) berikut resiko yang terdapat dalam investasi aset kripto dan cara menghindarinya. Resikonya yakni volatilitas harga kripto, penipuan, kejahatan cyber, dan resiko teknologi.
Bagi yang benar-benar awam, investasi aset kripto termasuk memiliki risiko penipuan cukup tinggi. Popularitas aset kripto seperti Bitcoin membuat banyak platform jual beli kripto mudah ditemui di internet. Sayangnya, tidak semua kredibel dan bisa dipercaya. Jadi, jangan heran bila banyak yang tertipu ketika membeli Bitcoin.
Apapun yang berbentuk digital memang berisiko mengalami kejahatan cyber, seperti, diretas hacking, atau kelalaian pemilik aset kripto. Paling berisiko tentu saja peretasan, karena selain kehilangan, kemungkinan untuk mendapatkan Bitcoin kembali sangat kecil.
Sedangkan, cara menghindari risiko, misalnya riset aset sebelum membeli. Lakukan riset terhadap aset yang ingin kamu beli. Hal-hal yang dapat kamu lihat adalah sejarah harga dalam kurun waktu setahun ke belakang dan kapitalisasi pasar yang dimiliki. Kamu juga dapat melihat volatilitas harga dari aset tersebut sehingga kamu bisa mengetahui risiko dari aset tersebut.
Lakukan juga riset terhadap exchange yang akan kamu gunakan agar terhindar dari produk abal-abal yang beredar di internet. Sebagai informasi, aset kripto di Indonesia diawasi oleh BAPPEBTI berdasarkan peraturan BAPPEBTI tahun 2019. Hanya perusahaan-perusahaan yang terdaftar resmi di BAPPEBTI yang diperbolehkan untuk menyediakan akses untuk jual beli kripto.
Lalu, investasi pada aset kripto yang berbeda. Meskipun Bitcoin dan keuntungannya tampak menggiurkan tapi sebaiknya tidak berinvestasi pada satu jenis aset kripto saja. Pilih beberapa yang dianggap mampu memberikan keuntungan jangka panjang. Jadi, meskipun volatilitas beberapa aset kripto naik turun, aset lainnya masih bisa diandalkan.
Investor juga perlu menyimpan private key dengan baik. Fungsinya kurang lebih sama dengan pin pada ATM atau kartu kredit. Serta, tidak memberikan informasi akun kepada orang lain.
Salah satu sebab peretasan pada akun aset kripto adalah bocornya informasi tentang data pribadi yang membuat hacker mudah masuk ke akun kita. Hindari memberi tahu tentang data diri apalagi mengenai aset, OTP maupun password dari akun kamu.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






