Jumat, 15 Mei 2026

Giliran Anak Usaha Garuda (GIAA) “Aerofood” Berstatus PKPU Sementara

Penulis : Thresa Sandra Desfika
20 Apr 2022 | 13:26 WIB
BAGIKAN
PT Aerofood Indonesia. Foto ilustrasi: Ist
PT Aerofood Indonesia. Foto ilustrasi: Ist

JAKARTA, investor.id – Anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), yaitu PT Aerofood Indonesia (Aerofood ACS) ditetapkan dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hal tersebut terungkap dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diakses pada Rabu (20/4/2022) di mana menegaskan status perkara terhadap Aerofood adalah PKPU Sementara.

Pemohon PKPU terhadap Aerofood adalah PT Gloria Mutiara Duta Papua yang didaftarkan pada 29 Desember 2021.

ADVERTISEMENT

Salah satu petitum pemohon adalah agar majelis hakim menyatakan dan menetapkan PT Aerofood Indonesia selaku termohon PKPU berada dalam keadaan PKPU Sementara untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan Aquo dibacakan serta terikat dengan segala akibat hukumnya.

Saat dikonfirmasi, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memberikan tanggapannya. “Dapat info juga begitu,” terang Irfan kepada Investor Daily, Rabu (20/4/2022).

Dengan status ini, berarti Aerofood menyusul induk usahanya, Garuda Indonesia, yang saat ini sedang proses PKPU Tetap.

Sebelumnya, Garuda Indonesia menyikapi positif putusan yang memperpanjang proses PKPU Tetap selama 60 hari, hingga 20 Mei 2022 mendatang.

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 4 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 5 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 5 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia