Awas! 18 Emiten Masuk Watchlist Bursa
JAKARTA, investor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus terbaru yang berlaku mulai 19 Mei 2022. Daftar tersebut terdiri dari 18 saham perusahaan tercatat.
Adapun saham PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) resmi keluar dari daftar efek dalam pemantauan khusus. Di mana, TDPM sebelumnya masuk pemantauan khusus karena dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
BEI dalam menetapkan daftar ini menunjuk Peraturan Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus. Selain itu, dalam rangka memberikan perlindungan kepada investor terkait informasi fundamental dan/atau likuiditas perusahaan tercatat.
“Dengan ini Bursa menetapkan daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus berlaku efektif pada tanggal 19 Mei 2022,” jelas pengumuman BEI dikutip Kamis (19/5/2022).
Berikut daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus:
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






