JAKARTA, investor.id – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) siap membagikan dividen Rp 7,9 triliun atau seluruh laba bersih tahun 2021. Adapun jumlah dividen yang didapat setiap sahamnya adalah Rp 688,515.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) Bukit Asam pada Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Seru! Manajemen Bukit Asam (PTBA) Usul Dividen 50%, Pemegang Saham Minta 100%, Tok...
Dalam RUPS itu, PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) atau Inalum selaku pemegang saham seri B mayoritas dan kuasa pemegang saham seri A dwiwarna menyampaikan pendapat yang intinya meminta untuk penetapan dividen ratio menjadi 100% dari usulan yang disampaikan PTBA sebesar 50%.
Dalam tanggapannya, direksi PTBA dapat menyetujui usulan dimaksud setelah mempertimbangkan kondisi keuangan perseroan, khususnya kas perseroan.
Baca juga: Listing Perdana Saham Cilacap Samudera (ASHA) Sentuh ARA
Adapun tata cara pembayaran dividen tunai PTBA, antara lain dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan atau recording date pada 7 Juni 2022 dan/atau pemilik saham perseroan pada subrekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan 7 Juni 2022.
Berikut jadwal pembagian dividen tunai PTBA:
Cum dividen pasar reguler dan negosiasi: 3 Juni 2022
Cum dividen pasar tunai: 7 Juni 2022
Ex dividen pasar reguler dan negosiasi: 6 Juni 2022
Ex dividen pasar tunai: 8 Juni 2022
Recording date: 7 Juni 2022
Tanggal pembayaran dividen tunai: 24 Juni 2022
Editor : Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)
Sumber : Investor Daily
Berita Terkait