Jumat, 15 Mei 2026

PKPU Waskita Precast (WSBP) Diperpanjang Lagi 30 Hari

Penulis : Thresa Sandra Desfika
27 Mei 2022 | 10:40 WIB
BAGIKAN
Salah satu pabrik PT Waskita Beton Precast Tbk. Foto: Perseroan
Salah satu pabrik PT Waskita Beton Precast Tbk. Foto: Perseroan

JAKARTA, investor.id – Masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) kembali diperpanjang. Kini, perpanjangannya selama 30 hari atau hingga 24 Juni 2022.

Corporate Secretary Waskita Precast Fandy Dewanto menjelaskan, rapat musyawarah majelis hakim tanggal 24 Mei 2022, hakim pengawas telah mengabulkan permohonan perpanjangan waktu PKPU yang diajukan oleh perseroan selama 30 hari dan menetapkan perseroan memasuki tahap perpanjang PKPU tetap pada tanggal 24 Mei 2022 sampai dengan tanggal 24 Juni 2022.

“Perseroan berkomitem dalam mengimplementasikan tata kelola perusahan yang baik serta akan mengikuti segala proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan itikad baik,” papar Fandy dalam keterbukaan informasi, Jumat (27/5/2022).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022, majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutus permohonan PKPU 497 yang diajukan oleh Magdelana Yohan Heryadi dan Suwito Muliadi kepada Waskita Precast.

Kemudian, melalui rapat musyarawah majelis hakim tanggal 10 Maret 2022, hakim pengawas mengabulkan permohonan perpanjangan masa PKPU Waskita Precast selama 75 hari sampai dengan 24 Mei 2022 lalu.

Sebelumnya, masa PKPU PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) diperpanjang hingga tanggal 20 Juni 2022 mendatang. Hal itu secara resmi telah ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta pada Jumat (20/5/2022).

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 45 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 8 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia