Jumat, 15 Mei 2026

Tunda Bahas Penambahan Modal, Bos Garuda (GIAA) Beberkan Alasannya

Penulis : Muawwan Daelami
13 Aug 2022 | 12:05 WIB
BAGIKAN
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra (tengah). (BeritaSatu Photo/Ruht Semiono)
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra (tengah). (BeritaSatu Photo/Ruht Semiono)

JAKARTA, investor.id – PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memutuskan untuk menunda pembahasan mengenai penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dan non-HMETD atau private placement.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra membeberkan bahwa alasan penundaan tersebut karena perseroan diminta menuntaskan terlebih dahulu laporan keuangan tengah tahunan.

"Jadi, memang alasan awal atau persyaratan awal adalah kami mesti menyelesaikan laporan keuangan terlebih dahulu dan diaudit. Kemudian, nanti ada penilaian independen terhadap harga saham," jelas Irfan di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

ADVERTISEMENT

Pasalnya, lanjut Irfan, laporan keuangan tengah tahunan Garuda Indonesia tersebut menjadi dasar dalam penentuan nilai dan angka untuk memastikan HMETD dan non-HMETD bisa berjalan sebaik dan seadil mungkin.

Irfan mengaku agak menyayangkan tertundanya pembahasan HMETD dan non-HMETD dalam RUPSLB. "Disayangkan bahwa kita melewati batas-batas waktu ada Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang memungkinkan untuk menggunakan buku (laporan keuangan) 2021 sebagai basis HMETD," katanya.

Kendati begitu, emiten berkode saham GIAA tersebut sudah memutuskan akan menjadwalkan kembali pembahasan terkait rights issue dan private placement ini pada RUPSLB yang dijadwalkan pada 26 September 2022.

Untuk diketahui, rencana GIAA melangsungkan aksi penambahan modal tersebut seiring dengan keputusan pemerintah yang menyetujui injeksi berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 7,5 triliun.

Irfan menginginkan PMN tersebut bisa cair pada tahun ini. Sebab, sebelumnya perseroan sudah menyepakati hasil rapat dan diharuskan untuk mengikuti seluruh rangkaian prosesnya.

"Karena ada peraturan presiden, injeksi, termasuk kepemilikan pemegang saham lain, dinilai saham berapa ini kan membutuhkan kehati-hatian dan memastikan semua orang diperlakukan fair. Saya inginnya minggu depan (cair)," pungkas Irfan.

Editor: Jauhari Mahardhika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia