Jumat, 15 Mei 2026

Ini Jawaban Matahari Putra Prima (MPPA) Soal Kapan Private Placement

Penulis : Lona Olavia
26 Aug 2022 | 13:42 WIB
BAGIKAN
Aktivitas belanja di Hypermart Cyberpark Karawaci, Tangerang, Banten. Foto ilustrasi: BeritaSatu Photo/Mohammad Defrizal
Aktivitas belanja di Hypermart Cyberpark Karawaci, Tangerang, Banten. Foto ilustrasi: BeritaSatu Photo/Mohammad Defrizal

JAKARTA, investor.id - PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) menyatakan, dalam waktu dekat ini perseroan belum berencana untuk merealisasikan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD). Adapun, dalam aksi korporasi ini, emiten peritel modern itu akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 752.914.792 lembar saham yang mewakili sebanyak-banyaknya 10% Saham Baru dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh.

Director Corporate Secretary & Public Affairs MPPA Danny Kojongian mengatakan, rencana PMHMETD telah disetujui dalam RUPSLB pada 16 Juli 2021 lalu. Di mana, PMTHMETD dapat dilaksanakan secara sekaligus atau bertahap selama 2 tahun terhitung sejak disetujuinya RUPSLB.

“Ini (PMHMETD) bisa dilakukan sekaligus atau bertahap sejak 16 Juli 2021 dan sampai hari ini pihak manajemen masih belum punya rencana untuk lakukan PMHMETD ini,” katanya dalam Paparan Publik Tahunan MPPA secara virtual, Jumat (26/8/2022).

ADVERTISEMENT

Adapun, jika aksi ini dilakukan maka harga pelaksanaan paling sedikit 90% dari rata-rata harga penutupan saham selama kurun waktu 25 Hari Bursa berturut-turut dari Pasar Reguler sebelum tanggal permohonan Pencatatan saham tambahan hasil PMTHMETD.

Sesuai POJK 14/2019, keterbukaan informasi akan dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut yakni, paling lambat lima hari kerja sebelum Pelaksanaan PMTHMETD kepada OJK dan masyarakat mengenai waktu pelaksanaan PMTHMETD tersebut, paling lambat dua hari kerja setelah Pelaksanaan PMTHMETD kepada OJK dan masyarakat mengenai hasil pelaksanaan PMTHMETD yang meliputi informasi antara lain pihak yang melakukan penyetoran, jumlah dan harga saham yang diterbitkan.

MPPA bakal menggunakan dana hasil aksi korporasi tersebut untuk mendukung pelaksanaan strategi bisnis ritel baik secara offline maupun online. Hingga Juni 2022, sudah ada 199 gerai MPPA yang beroperasi di 30 provinsi di Indonesia dengan total luas gerai 579.964 meter persegi. 102 gerai diantaranya merupakan gerai dengan format Hypermart, 12 gerai Foodmart, 11 gerai Hyfresh, 8 gerai Primo, 54 gerai Boston, dan 12 gerai FMX.

Sementara, sampai Juni 2022, MPPA telah mengoperasikan 964 gerai virtual hasil dari kolaborasi dengan sejumlah lokapasar atau marketplace seperti Tokopedia, Shopee, Blibli.com, JD.ID, dan Hypermart Online. 

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 14 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia