Kamis, 14 Mei 2026

Investor Baru Mau Masuk BUMI Lewat Private Placement Rp 24 T, Grup Bakrie Tetap Pengendali?

Penulis : Thresa Sandra Desfika
27 Sep 2022 | 08:31 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi PT Bumi Resources Tbk (BUMI). (Foto: Perseroan)
Ilustrasi PT Bumi Resources Tbk (BUMI). (Foto: Perseroan)

JAKARTA, investor.id - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berencana melaksanakan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non-HMETD) atau private placement.

Perseroan dan calon investor barunya telah sepakat dalam menentukan harga pelaksanaan private placement Rp 120 per saham. Adapun tanggal pelaksanaannya diperkirakan terjadi pada 18 Oktober 2022.

Bursa Efek Indonesia (BEI) ternyata meminta penjelasan lebih lanjut mengenai rencana aksi korporasi BUMI ini. Hal itu terungkap dari keterbukaan informasi BUMI dalam menjawab permintaan penjelasan BEI.

ADVERTISEMENT

Salah satu yang disinggung BEI perihal siapa yang akan menjadi pengendali nantinya mengingat kepemilikan pemodal baru pada BUMI setelah private placement menjadi sebesar 58,8%.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI Dileep Srivastava menjelaskan bahwa tidak terdapat perubahan pengendali di perseroan.

“Kelompok usaha Bakrie tetap akan menjadi pengendali perseroan,” terang Dileep dalam keterbukaan informasi dikutip Selasa (27/9/2022).

Sebagaimana diketahui, Bumi Resources akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 11 Oktober 2022.

Mata acara RUPSLB adalah persetujuan atas rencana penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (non-HMETD) atau private placement dalam rangka perbaikan posisi keuangan.

Bumi Resources bakal menerbitkan sebanyak-banyaknya 200 miliar saham biasa seri C tanpa hak memesan efek terlebih dahulu.

Dalam keterbukaan informasi perseroan pada awal September 2022 dijelaskan bahwa perseroan telah menetapkan bahwa harga pelaksanaan adalah Rp 120 per saham sehingga nilai dari private placement ini sebesar Rp 24 triliun atau setara dengan sebesar-besarnya US$ 1,6 miliar pada kurs tukar Rp 15.000/USD yang telah disepakati antara perseroan dan pemodal.

Pemodal sendiri disebut memiliki hubungan afiliasi dengan BUMI, karena pemodal merupakan pihak terafiliasi dari pemegang saham pengendali perseroan.

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 33 menit yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 42 menit yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 59 menit yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 1 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 2 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia