Grup Salim Masuk BUMI Lewat Private Placement Rp 120 per Saham, Begini Kata Dirut BEI
JAKARTA, investor.id - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) siap melaksanakan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non-HMETD) atau private placement.
Sebanyak 200 miliar saham baru seri C akan diterbitkan dengan harga pelaksanaan Rp 120 per saham. Karena itu, nilai dari aksi korporasi ini mencapai Rp 24 triliun.
Pemodal yang akan masuk adalah Grup Salim, Agoes Projosasmito, dan Bakrie. Salim, Agoes, dan Bakrie siap menyuntikkan modal ke BUMI lewat Mach Energy (Hongkong) Limited (MEL). Selain itu, Salim bersama Agoes juga bakal menambah modal BUMI melalui Treasure Global Investments Limited (TGIL).
Susunan pemegang saham MEL adalah PT Bakrie Capital Indonesia (BCI) dengan kepemilikan saham sebesar 42,5%, merupakan pihak dalam pengendalian oleh Grup Bakrie; Clover Wide Limited dengan kepemilikan saham sebesar 15%, merupakan pihak yang dikendalikan oleh Agoes Projosasmito; dan Mach Energy (Singapore) Pte Ltd (MEPL) dengan kepemilikan saham sebesar 42,5%, merupakan pihak yang dikendalikan oleh Anthoni Salim. MEPL merupakan perusahaan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Salim.
Sedangkan, susunan pemegang saham TGIL, yakni PT Aswana Pinasthika Investasi dengan kepemilikan saham sebesar 16,15%, merupakan pihak yang dikendalikan oleh Agoes Projosasmito; serta Mach Energy (Singapore) Pte Ltd (MEPL) dengan kepemilikan saham sebesar 83,85%, merupakan pihak yang dikendalikan oleh Anthoni Salim.
MEL akan mengambil bagian atas sebesar 85% dari seluruh saham yang akan diterbitkan dalam private placement, dan TGIL akan mengambil bagian atas sebesar 15% dari seluruh saham yang akan diterbitkan.
Harga pelaksanaan dari private placement Bumi Resources (BUMI) yang Rp 120 per saham ini di bawah harga pasar. Di mana, pada penutupan sesi I, Rabu (12/9/2022), BUMI diparkir di Rp 168 atau naik 2,44%. Pemegang saham existing juga kepemilikannya akan terdilusi 58,8% akibat private placement.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (Dirut BEI) Iman Rachman menjelaskan, aksi korporasi penambahan modal tanpa HMETD BUMI telah memenuhi ketentuan BEI.
Dia menyatakan, berdasarkan Ketentuan Bursa No. I-A tahun 2021, penentuan harga pelaksanaan untuk aksi korporasi penambahan modal non-HMETD dalam rangka memperbaiki posisi keuangan perusahaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, ditetapkan berdasarkan kesepakatan para pihak, dilaksanakan dengan wajar (arm’s length transaction), tidak melanggar undang-undang yang berlaku, dan dilaksanakan dengan tidak merugikan pemegang saham bukan pengendali dan bukan pemegang saham utama.
“Berdasarkan keterbukaan informasi, utang yang akan dilunasi dari dana hasil aksi korporasi tersebut akan jatuh tempo pada tanggal 11 Desember 2022,” terang Iman kepada Investor Daily, Rabu (12/10/2022).
Melalui aksi korporasi ini, lanjutnya, rasio keuangan perseroan akan menjadi lebih baik seperti rasio DER turun dari 4,0x menjadi 0,8x, DAR turun dari 80,1% menjadi 45,8%, current ratio meningkat dari 33,99% menjadi 82,40%, dan modal kerja besih membaik dari negatif US$ 1,9 miliar menjadi negatif US$ 196 juta.
“Seluruh rencana tersebut di atas, perlu mendapatkan persetujuan dari pemegang saham. Perseroan telah melaksanakan RUPS pada tanggal 11 Oktober 2022 untuk mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dan 96,922% dari hak suara yang hadir telah menyetujui rencana aksi korporasi tersebut pada tanggal 11 Oktober 2022,” papar Iman.
BUMI sendiri telah menyelenggarakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) secara online dan offline pada Selasa (11/10/2022) di JS Luwansa Hotel, Jakarta.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI Dileep Srivastava menjelaskan, dalam RUPSLB telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasa pemegang saham perseroan yang sah berjumlah 81.974.382.659 saham atau sama dengan 56,989% dari 143.841.242.189 saham.
“Berdasarkan jumlah kuorum kehadiran tersebut, maka RUPSLB adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat untuk mata acara tunggal RUPSLB,” terang Dileep dalam keterangan resmi dikutip Rabu (12/10/2022).
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






