Jumat, 15 Mei 2026

Soal Pembukaan Waskita Beton Precast (WSBP), Begini Respon BEI

Penulis : Muhammad Ghafur Fadillah
29 Des 2022 | 04:30 WIB
BAGIKAN
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). (Foto: Ist)
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). (Foto: Ist)

JAKARTA, investor.id - Menanggapi suspensi emiten plat merah PT Waskita  Beton Precast Tbk (WSBP), Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan masih memantau dan menunggu penyelesaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, sebagaimana telah diumumkan Bursa melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00002/BEI.PP3/01-2022 tanggal 31 Januari 2022. Suspensi efek perseroan dilakukan terkait dengan penundaan pembayaran bunga ke-9 Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019 (WSBP01CN2), sebagaimana pengumuman KSEI No. KSEI-0321/DIR/0122 tanggal 28 Januari 2022.

ADVERTISEMENT

Sejauh ini, perseroan telah mendapatkan persetujuan perjanjian perdamaian (Homologasi) PKPU yang dilakukan dalam rangka restrukturisasi pemenuhan kewajiban kepada seluruh krediturnya. Selanjutnya, Bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi atas seluruh efek perseroan dalam 4 poin. Pertama, perjanjian perdamaian telah berkekuatan hukum tetap. Kedua, seluruh kewajiban penyebab suspensi efek telah terpenuhi. Ketiga, telah selesainya restrukturisasi Efek Bersifat Utang / Sukuk (EBUS) yang tercatat di Bursa serta keempat yaitu pelaksanaan Public Expose Insidentil.

“Saat ini, Bursa masih memantau perkembangan implementasi hasil perjanjian perdamaian PKPU perseroan, khususnya terkait proses restrukturisasi EBUS yang tercatat di Bursa, dimana perseroan masih mencatatkan 2 emisi obligasi yang memiliki tanggal jatuh tempo di tahun 2022,” jelasnya, Rabu (28/12/22).

Dalam hal, perseroan telah melakukan restrukturisasi EBUS yang tercatat di Bursa, serta melaksanakan public expose incidental, Bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi efek perseroan. “Bursa juga akan melakukan review atas pemenuhan kewajiban Perseroan sebelum pembukaan suspensi efek perseroan,” ujarnya.

Untuk diketahui, saham WSBP hingga saat ini masih di suspend Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya emiten plat merah ini kembali temui jalan buntu dalam usahanya untuk terlepas dari suspensi Bursa Efek Indonesia (BEI) selama kurang lebih dari 1 tahun. Sejalan dengan hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) WSBP yang menolak usulan Wali Amanat terkait penyesuaian Perjanjian Perdamaian PKPU.

Editor: Indah Handayani

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 4 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 5 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 5 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia