Jumat, 15 Mei 2026

Update Gugatan PKPU Waskita Karya (WSKT)

Penulis : Thresa Sandra Desfika
12 Jan 2023 | 16:28 WIB
BAGIKAN
PT Waskita Karya Tbk. Foto: Perseroan
PT Waskita Karya Tbk. Foto: Perseroan

JAKARTA, investor.id - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menyampaikan perkembangan terkini terkait proses persidangan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap perseroan.

“Proses persidangan gugatan atas PKPU terhadap perseroan telah digelar pada 10 Januari 2023 dan ditunda untuk dijadwalkan kembali pada 17 Januari 2023,” jelas Direktur Utama WSKT Destiawan Soewardjono dalam keterbukaan informasi Kamis (12/1/2023).

Dia menambahkan, dengan adanya pengajuan permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, dan going concern dari perseroan.

ADVERTISEMENT

Waskita Karya PKPU oleh vendor CV Bandar Agung Abadi.Destiawan Soewardjono sempat menjelaskan, perseroan telah menerima surat dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus perihal panggilan sidang menghadap dalam perkara nomor I/Pdt.SusPKPU/2023/PN.Nlog.Jkt.Psl yang dilaksanakan 10 Januari 2023.

“Gugatan permohonan PKPU tersebut adalah terkait permintaan pelunasan utang senilai Rp 2,03 miliar dari CV Bandar Agung Abadi selaku pihak pemohon,” jelas Destiawan.

CV Bandar Agung Abadi, lanjutnya, merupakan salah satu vendor pengerjaan tanah pada proyek pengerjaan Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung paket II seksi I.

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia