PTPP Sempat Digugat PKPU, Begini Perkembangannya
JAKARTA, investor.id - Gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT PP Tbk (PTPP) akhirnya dicabut.
Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi menjelaskan perkembangan terkini mengenai gugatan PKPU yang dilayangkan oleh CV Surya Mas dan Muh Yasser terhadap PTPP.
Dia menyatakan para pemohon mencabut permohonan PKPU terhadap PTPP dan dikabulkan oleh majelis hakim.
“Bahwa pihak pemohon (CV. Surya Mas dan Muh. Yasser) menyatakan untuk mencabut permohonan PKPU terhadap Perseroan dengan Nomor Perkara 361/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst pada tanggal 25 Januari 2023 di hadapan dan dikabulkan oleh majelis hakim,” terang Bakhtiyar dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat (27/1/2023).
Dia menegaskan, gugatan PKPU itu tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha dari perseroan.
Adapun pada perdagangan sesi I 27 Januari, saham PTPP ditutup menguat 3,82% ke Rp 680. Sebanyak 18,07 juta saham diperdagangkan, frekuensi 1.755 kali, dan nilai transaksi Rp 12,25 miliar. Pada perdagangan 25 dan 26 Januari juga PTPP melesat masing 2,36% dan 0,77%.
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO
Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast
Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di IndonesiaBERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan
Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Tag Terpopuler
Terpopuler






