Selasa, 28 Maret 2023

PTPP Sempat Digugat PKPU, Begini Perkembangannya

Thresa Sandra Desfika
27 Jan 2023 | 12:46 WIB
BAGIKAN
Gedung Kantor PT PP Tbk (PTPP). (Foto: Perseroan)
Gedung Kantor PT PP Tbk (PTPP). (Foto: Perseroan)

JAKARTA, investor.id - Gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT PP Tbk (PTPP) akhirnya dicabut.

Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi menjelaskan perkembangan terkini mengenai gugatan PKPU yang dilayangkan oleh CV Surya Mas dan Muh Yasser terhadap PTPP.

Dia menyatakan para pemohon mencabut permohonan PKPU terhadap PTPP dan dikabulkan oleh majelis hakim.

“Bahwa pihak pemohon (CV. Surya Mas dan Muh. Yasser) menyatakan untuk mencabut permohonan PKPU terhadap Perseroan dengan Nomor Perkara 361/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst pada tanggal 25 Januari 2023 di hadapan dan dikabulkan oleh majelis hakim,” terang Bakhtiyar dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat (27/1/2023).

Dia menegaskan, gugatan PKPU itu tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha dari perseroan.

Adapun pada perdagangan sesi I 27 Januari, saham PTPP ditutup menguat 3,82% ke Rp 680. Sebanyak 18,07 juta saham diperdagangkan, frekuensi 1.755 kali, dan nilai transaksi Rp 12,25 miliar. Pada perdagangan 25 dan 26 Januari juga PTPP melesat masing 2,36% dan 0,77%.

Editor: Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 4 jam yang lalu

Indonesia Usung Tiga Prioritas dalam Keketuaan Asean 2023

Recovery–rebuilding, difokuskan pada upaya untuk pemulihan dan kebangkitan ekonomi dari pandemi Covid-19 yang melanda semua negara.
Market 4 jam yang lalu

Pendapatan Emiten Grup Djarum (TOWR) Melonjak, Laba Naik Tipis-tipis

Sarana Menara Nusantara (TOWR), emiten menara telekomunikasi milik Grup Djarum, mencetak pendapatan Rp 11,03 triliun pada 2022.
Finance 4 jam yang lalu

Sinarmas Asset Management Raih Penghargaan Best Mutual Fund 2023

Sinarmas Asset Management meraih penghargaan Best Mutual Fund tahun 2023 dari Infovesta Utama bekerjasama dengan Majalah Investor B-Universe
Business 5 jam yang lalu

Kinerja Bisnis Pengolahan dan Petrokimia Pertamina Lampaui Target

optimasi kilang dilakukan dengan menghasilkan produk bernilai tinggi
Lifestyle 5 jam yang lalu

Perempuan Harus Bisa Tingkatkan Kapasitas dan Kepercayaan Diri

Kaum perempuan bisa menempuh jalannya masing-masing dan berdampak positif, sesuai bidangnya.
Copyright © 2023 Investor.id