Jumat, 15 Mei 2026

Berkah Beton (BEBS) Gagal Bayar Repo, KPEI Panggil Manajemen

Penulis : Muawwan Daelami
31 Jan 2023 | 05:00 WIB
BAGIKAN
PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS). (Ilustrasi/Perseroan)
PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS). (Ilustrasi/Perseroan)

JAKARTA, investor.id - Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) membenarkan kasus gagal bayar repurchase agreement (repo) PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS). Seiring dengan itu, KPEI akan memanggil manajemen perseroan sekaligus beberapa emiten lain yang mengalami kasus serupa.

Direktur Utama KPEI Iding Pardi belum bisa menyebutkan nilai gagal bayar repo Berkat Beton, perusahaan milik Sultan Subang Asep Sulaeman Sabanda. Dia hanya menegaskan, gagal bayar merupakan bagian dari proses.

“Di luar itu, kadang-kadang terjadi pula gagal serap. Namun yang jelas, semua itu memiliki proses dan mekanismenya masing-masing,” kata dia, Senin (30/1/2023).

ADVERTISEMENT

Dia menyatakan, pemanggilan terhadap manajemen Berkah Beton baru dilakukan. Selain itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) masih memerika kasus ini. Dengan demikian, keputusan terkait nasib perseroan juga belum bisa dipastikan, karena masih menunggu hasil pemeriksaan BEI.

Selain Berkah Beton, dia menuturkan, KPEI juga memanggil beberapa anggota bursa (AB) lain yang mengalami kasus gagal bayar repo. Dalam penelusurannya, setidaknya kurang dari lima emiten disinyalir terganjal kasus gagal bayar repo seperti Berkah Beton.

Sebelumnya, BEI mengumumkan harga teoretis saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) yang dicantumkan di JATS untuk perdagangan 21 Desember 2022 Rp 735. Penetapan harga teoretis ini sejalan dengan pemecahan nilai nominal saham atau stock split yang dilakukan perseroan dengan rasio sbanding lima (1:5).

Sebelum stock split, saham perseroan sejumlah 9 miliar dengan nilai nominal Rp 50 per saham. Namun, setelah stock split, jumlah saham BEBS menjadi 45 miliar dengan nilai nominal Rp 1. .

Harga saham BEBS pada saat akhir cum di pasar reguler, 20 Desember 2022, mencapai Rp 3.680. Untuk itu, harga teoretis pedoman tawar menawar dan perhitungan indeks harga saham di BEI dan indeks harga saham (IHS) individual BEBS dengan nilai nominal baru Rp 10 per saham ditetapkan berdasarkan formula dengan hasil Rp 736.

"Harga teoretis saham BEBS yang dicantumkan di JATS untuk pasar reguler dan pasar negosiasi pada 21 Desember 2022 disesuaikan dengan fraksi harga menjadi Rp 735," tulis BEI dalan pengumumannya. 

Editor: Indah Handayani

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 5 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 6 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 6 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 7 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia