Batas Bawah Harga Saham Rp 1 Berlaku Juli 2023
JAKARTA, Investor.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan metode perdagangan call auction penuh atau lelang dalam lima sesi dalam satu hari perdagangan pada papan pemantauan khusus, pada Juli 2023. Itu artinya, batas harga saham Rp 1 bakal berlaku pada bulan itu.
Papan pemantauan akan menggantikan daftar efek pemantauan khusus yang kini dihuni 152 saham. Adapun sebanyak 153 berpotensi masuk papan pemantauan khusus.
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan, saham yang masuk dalam papan pemantauan khusus dapat diperdagangkan dengan auto rejection bawah (ARB) hingga Rp 1 per saham.
"Jika belum beranjak dari kondisi saham yang masuk masih berada dalam kriteria pemantauan khusus hingga Juli 2023, harga saham tersebut dapat diperdagangkan hingga auto rejection bawah atau ARB Rp 1 per saham,” jelas Jeffrey, belum lama ini.
Adapun 153 saham yang berpotensi tersebut antara lain saham AGAR, AKKU, ANDI, ARGO, ARKA, ARMY, ARTI, ASRM, AYLS, BAPI, BAUT, BAYU, BEEF, BEKS, BIKA, BIMA, BLTA, BLTZ, BRNA, BSWD, BTEK, BTEL, BUVA, CANI, CBMF, dan CMPP.
Kemudian, CNKO, CNTX, COWL, CPRI, CSMI, CTBN, CTTH, DADA, DEAL, DEFI, DIGI, DPUM, DUCK, ELTY, ENVY, EPAC, ETWA, FASW, FORZ, GAMA, GEMA, GIAA, GLOB, GMFI, GMTD, GOLL.
Selanjutnya, GTBO, HADE, HDTX, HKMU, HOME, HOTL, IBFN, IIKP, IKAI, INTA, JGLE, JKSW, JSKY, JSPT, KARW, KAYU, KBAG, KBLV, KBRI, KIAS, KOTA, KPAL, KPAS, KRAH, KREN, LAPD. LCGP, LCKM, LMAS, LMSH, MABA, MAGP, MAMI, MDIA, MDRN, MGNA, MINA, MIRA, MKNT, MTFN, MTRA, MYRX, MYTX, NASA, NIPS, NTBK, NUSA, OASA, OCAP, OMRE, PADI.
Saham PKPK, PLAS, PNSE, POLY, POOL, POSA, PPRO, PTSP, PURA, PURE, REAL, RIMO, RMBA, ROCK, RONY, SAFE, SBAT, SCPI, SDMU, SIMA, SKLT, SKYB, SMRU, SONA, SRIL, serta SUGI.
Papan pemantauan khusus ini dikembangkan BEI diantaranya bertujuan untuk menyediakan segmentasi papan, meningkatkan perlindungan investor, meningkatkan likuiditas perdagangan saham di pasar modal, dan mekanisme pemantauan khusus sehingga perusahaan tercatat tidak langsung disuspensi.
Dalam implementasinya, papan pemantauan khusus ini bakal diterapkan melalui tiga tahap. Tahap pertama yakni tahap continous auction dengan auto rejection berbeda. Penjelasannya, sistem ini merupakan sistem yang berlaku saat ini.
Tahap selanjutnya yaitu hybrid atau masa transisi yang ditargetkan berjalan pada kuartal I-2023. Di tahap ini, BEI memberlakukan mekanisme continous auction dengan rejection berbeda. Penjabarannya, auto rejection 10% pada semua rentang harga dan batas bawah harga Rp 50.
Selain itu, pada tahap hybrid ini, BEI juga menerapkan mekanisme periodic call auction berupa dua sesi call auction dalam sehari. Auto rejection akan berlaku bagi kriteria Rp 1 (Rp 1-10) atau 10% (> Rp 10). Batas bawah harga Rp 1.
Sementara tahap final adalah tahap full call auction. Tahap ini, BEI mengimplementasikan lima sesi call auction sesuai dengan usulan perubahan awal. Auto rejection berlaku bagi Rp 1 (Rp 1-10) atau 10% (> Rp 10) dan batas bawah harga Rp 1.
Jeffrey Hendrik mengungkapkan BEI akan menerapkan tahap hybrid terlebih dahulu sebelum akhirnya diterapkan secara penuh. Hal ini dimaksudkan untuk memberi waktu kepada para stakeholder untuk mempersiapkan. Mengingat, pengembangan papan pemantauan khusus ini tergolong sistem perdagangan baru di bursa.
Editor: Harso Kurniawan
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






