Jumat, 15 Mei 2026

Kimia Farma (KAEF) Terbitkan OWK via Rights Issue, Harganya Rp 1.025 per Unit

Penulis : Thresa Sandra Desfika
2 Feb 2023 | 09:20 WIB
BAGIKAN
PT Kimia Farma Tbk (KAEF). (Ilustrasi/Perseroan)
PT Kimia Farma Tbk (KAEF). (Ilustrasi/Perseroan)

JAKARTA, investor.id - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menggelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dalam bentuk obligasi wajib konversi (OWK).

Dalam prospektus perseroan, dikutip Kamis (2/2/2023), perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 325.108.944 OWK dengan nilai nominal Rp 100 per unit OWK. Setiap pemegang 1 juta saham lama yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) KAEF pada tanggal pencatatan (recording date) pada pukul 16.00 WIB berhak memperoleh 58.536 HMETD.

Di mana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 OWK dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 1.025 setiap 1 unit OWK, yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD. Jumlah dana yang akan diterima oleh Perseroan dalam PMHMETD I ini adalah sebanyak-banyaknya Rp 333,23 miliar.

ADVERTISEMENT

OWK dalam PMHMETD I ini diterbitkan tanpa warkat (scripless). Setelah OWK dikonversi menjadi saham, harga nominal saham hasil konversi akan sama dengan nilai nominal saham perseroan sebesar Rp 100 per saham, dengan harga konversi sesuai dengan harga pelaksanaan yaitu Rp 1.025 per saham seri B hasil konversi jika tidak terdapat penyesuaian pada harga konversi. Nilai nominal saham hasil konversi adalah sebesar Rp 100 per saham.

OWK yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) namun akan didaftarkan pada penitipan di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Konversi dari OWK menjadi saham biasa dapat dilakukan sejak 1 hari kerja setelah tanggal penerbitan hingga sebelum tanggal jatuh tempo OWK pada 23 Februari 2028.

Rasio konversi ditetapkan yakni 1:1 di mana setiap pemilik 1 OWK dapat mengkonversi OWK menjadi 1 saham baru jika tidak terdapat penyesuaian pada harga konversi.

OWK menawarkan tingkat bunga sebesar 5% per tahun, dengan jumlah pembayaran bunga per tahun dihitung dari total nilai OWK yang dimiliki pemegang OWK dikali tingkat bunga tersebut. Bunga OWK dibayarkan setiap enam bulan sekali (tiap semester). OWK dapat diperdagangkan namun tidak dicatatkan pada BEI. Saham hasil konversi OWK akan dicatatkan pada BEI.

PT Bio Farma (Persero) yang pada tanggal prospektus ini (1 Februari 2023) memiliki 4.999.999.999 saham dalam perseroan, yang juga merupakan pemegang saham utama perseroan, telah menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh porsi HMETD miliknya dan akan mengalihkan HMETD miliknya kepada PT Akar Investasi Indonesia (AII) dan CIZJ Limited (CIZJ), masing-masing sebesar 146.340.000 HMETD.

Sisa OWK yang belum dikonversi pada saat masa konversi berakhir atau pada tanggal jatuh tempo OWK, maka seluruhnya akan otomatis dikonversi menjadi saham seri B perseroan.

Apabila sampai dengan tanggal akhir konversi, tidak terdapat pemegang obligasi wajib konversi yang mengajukan konversi atas obligasi wajib konversi menjadi saham biasa, maka biro administrasi efek wajib menginformasikan kepada KSEI melalui surat resmi perihal jumlah obligasi wajib konversi yang masih belum dikonversi dan jumlah saham hasil konversi dari obligasi wajib konversi tersebut sebagai dasar untuk KSEI melakukan penyesuaian total saham yang tercatat di KSEI. Adapun tata cara pelaksanaan konversi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelahnya KSEI akan menyampaikan surat pemberitahuan laporan pelaksanaan konversi kepada emiten, wali amanat dan biro administrasi efek. saham yang akan diterbitkan dalam rangka konversi OWK merupakan saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham yang akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan pada BEI.

Tidak terdapat pembeli siaga dalam PMHMETD I perseroan. Apabila OWK yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh pemegang saham atau pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham atau pemegang bukti HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya dengan ketentuan dalam hal jumlah permintaan atas OWK yang tidak dipesan melebihi OWK yang tersedia, maka jumlah OWK yang tersedia harus dialokasikan secara proposional berdasarkan atas jumlah HMETD yang dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham atau pemegang bukti HMETD yang meminta penambahan OWK berdasarkan harga pemesanan.

Jika masih terdapat sisa OWK dari jumlah yang ditawarkan, maka sisa OWK tersebut tidak akan dikeluarkan perseroan.

PMHMETD I menjadi efektif setelah disetujui oleh rapat umum pemegang saham perseroan yang telah dilakukan pada tanggal 14 Oktober 2022 dan diperolehnya pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down), sesuai dengan ketentuan POJK No.32/2015, dalam hal pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan efek tersebut menjadi memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan efek tersebut menjadi milik perseroan dan wajib dijual oleh perseroan serta hasil penjualannya akan dimasukan ke dalam rekening koran.

Jadwal rights issue Kimia Farma dalam bentuk OWK:

Kimia Farma (KAEF) Terbitkan OWK via Rights Issue, Harganya Rp 1.025 per Unit
Sumber: Perseroan

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 3 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 3 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 3 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 4 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 4 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 4 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia