Kamis, 14 Mei 2026

Waduh! Waskita Karya (WSKT) Digugat PKPU Lagi

Penulis : Thresa Sandra Desfika
21 Feb 2023 | 07:28 WIB
BAGIKAN
PT Waskita Karya Tbk (WSKT). (Ilustrasi/Ist)
PT Waskita Karya Tbk (WSKT). (Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, investor.id - Lagi-lagi PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kena gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Kali ini gugatan diajukan oleh PT Megah Bangun Baja Semesta yang merupakan salah satu vendor proyek pembangunan Terminal Bandara Internasional Minangkabau, Terminal Bandara Depati Amir Tahap I, dan renovasi Waskita Rajawali Tower.

“Gugatan permohonan PKPU tersebut adalah terkait permintaan pelunasan utang senilai Rp 2,93 miliar,” ungkap Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono dalam keterbukaan informasi dikutip Selasa (21/2/2023).

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan, perseroan telah menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus Nomor: W10.U1.1067.HT.03.II.2023.MH perihal panggilan sidang menghadap dalam perkara nomor: 38/Pdt.Sus/PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst yang akan dilaksanakan pada 21 Februari 2023.

“Dapat kami informasikan bahwa relaas atas gugatan PKPU tersebut kami terima pada 17 Februari 2023,” papar Destiawan.

“Perseroan berkomitmen untuk selalu berpedoman kepada prinsip good corporate governance (GCG) serta mematuhi dan mengikuti segala proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan itikad baik,” imbuh Destiawan.

Menurutnya, gugatan PKPU tersebut tidak berdampak pada kegiatan usaha perseroan baik secara operasional maupun keuangan.

Sebelumnya, WSKT sempat digugat PKPU oleh salah satu vendornya juga, yakni CV Bandar Agung Abadi. Namun kemudian gugatan tersebut dicabut.

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 1 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 1 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 1 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 2 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 2 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 3 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia