Apa Itu Perdagangan Karbon?
JAKARTA, investor.id - IDSurvey sebagai brand identity dari holding BUMN RI Jasa Survey yang dipimpin oleh PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)/BKI, ditunjuk oleh BUMN untuk menjalankan bisnis berbasis ekonomi hijau. Di mana, salah satunya adalah pelaksanaan program dekarbonisasi dan penyelenggaraan nilai ekonomi karbon di Indonesia.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BKI dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada bulan lalu atau tepatnya Senin (27/2/2023) dalam hal perdagangan karbon (carbon trading) di Indonesia. Kendati demikian, belum banyak masyarakat yang mengetahui apa itu perdagangan karbon.
Menurut Arisudono Soerono selaku direktur utama IDSurvey, perdagangan karbon sebenarnya sudah ada sejak lama. Bahkan perdagangan karbon juga sering diperbincangkan serta menjadi bahan penelitian. Di Indonesia sendiri, telah memiliki dasar hukum mengenai perdagangan karbon.
“Secara sederhana, perdagangan karbon adalah transaksi jual beli kredit karbon (carbon credit). Hal ini dilakukan untuk mengurangi emisi karbon khususnya di Indonesia, sekaligus menjadi sumber pemasukan negara. Perdagangan karbon juga turut menyumbang perlindungan hutan dan pohon,” kata Arisudono dalam keterangannya, Rabu (8/3/2023).
Dasar hukum perdagangan karbon adalah Peraturan Presiden (Perpres) No. 98 tahun 2021 tentang nilai ekonomi karbon, yang kemudian Perpres ini diturunkan ke dalam peratuan yang diterbitkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berupa Peraturan Nomor 21/2022 tentang tata laksana penerapan nilai ekonomi karbon pada 21 September 2022.
Selanjutnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengesahkan aturan teknis perdagangan karbon ini pada 20 Oktober 2022.
Menurut Arisudono, pembeli bisa menghasilkan emisi karbon yang melebihi batas yang ditetapkan. Kredit karbon sendiri adalah representasi dari hak bagi sebuah perusahaan untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon atau gas rumah kaca lainnya dalam proses industrinya.
Pemerintah setempat biasanya akan mengisukan kredit tersebut hingga batasan tertentu. Jika perusahaan menghasilkan emisi kurang dari kredit yang dimiliki, maka perusahaan tersebut bisa menjual kreditnya di pasar karbon.
Sebaliknya, apabila emisi yang dihasilkan melebihi kredit yang dimiliki, maka perusahaan harus membayar denda atau membeli kredit di pasar karbon. Dengan demikian, negara-negara di dunia dapat mengontrol jumlah emisi karbon yang dihasilkan dan mengurangi dampak gas rumah kaca secara signifikan.
“Oleh karenanya melalui perdagangan karbon maka pemerintah juga bisa memantau jumlah emisi karbon yang dihasilkan di negaranya, serta lebih terorganisir. Jumlah kredit karbon yang beredar di pasar karbon tentu akan membantu dalam mengontrol besarnya emisi karbon yang dilepas ke atmosfer,” ujar Arisudono.
Arisudono menambahkan, MoU yang diditandatangani ini akan mereaktifkan perdagangan karbon. Di mana pemerintah sendiri sudah punya tools di bawah OJK tentang karbon dan bursa sendiri sudah menjadi bagian dari sistem. Hal ini dilakukan guna mendukung pengembangan pasar modal Indonesia dan mempercepat pemanfaatannya di lingkungan BUMN.
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO
Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan
Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Tag Terpopuler
Terpopuler






