Jumat, 15 Mei 2026

Semen Baturaja (SMBR) Perkuat Tata Kelola Anak Usaha 

Penulis : Muawwan Daelami
15 Apr 2023 | 19:17 WIB
BAGIKAN
PT Semen Baturaja Tbk (SMBR). (Foto: Perseroan)
PT Semen Baturaja Tbk (SMBR). (Foto: Perseroan)

JAKARTA, Investor.id – PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) atau SIG berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di setiap aktivitas bisnis perseroan.

Komitmen ini sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara SMBR dan Kejati Sumatera Selatan (Sumsel).

Sejalan dengan itu, Kejaksaan Tinggi Sumsel melalui Tim Penyidik Kejati Sumsel yang dipimpin Kasi penyidikan Khaidirman dan Plh Kasi Penkum Kejati Sumsel Adi Mulyawan, Rabu (12/4/2023), telah melakukan pemeriksaan di kantor anak usaha SMBR yang bergerak di bidang distribusi dan transportasi, PT Baturaja Multi Usaha (BMU) di Palembang.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan indikasi dugaan penyimpangan distribusi dan pengelolaan angkutan semen tahun 2017-2021. SMBR pun melalui tim audit internal telah melakukan pemeriksaan di internal perusahaan dan anak usaha. Sementara audit khusus dilakukan Ernst & Young (EY) sebagai pihak ketiga.

Hasil audit khusus menemukan indikasi dugaan penyimpangan di PT BMU, sehingga perseroan meminta Kejati Sumsel untuk memeriksa dugaan tersebut. SMBR selaku induk usaha juga diperiksa terkait data-data kegiatan anak usaha.

VP of Corporate Secretary Basthony Santri SMBR menyatakan, pemeriksaan Kejati Sumsel tersebut merupakan komitmen perseroan dalam menerapkan Good Governance Corporate (GCG) di lingkungan perusahaan maupun anak usaha.

Di samping itu, langkah tersebut sekaligus untuk mendukung kerja sama Kementerian BUMN dengan Kejaksaan Agung guna meningkatkan kinerja BUMN agar lebih transparan dan profesional.

Sebab, jelas Basthony, asas kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik menjadi komitmen dan budaya di lingkungan perusahaan maupun anak usaha SMBR, untuk terus ditingkatkan dengan berbisnis secara baik dan benar.

"Ini selaras dengan upaya Kementerian BUMN untuk memastikan praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai prinsip GCG,” tutupnya. (mwd)

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 5 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 5 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 6 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia