Jumat, 15 Mei 2026

Emiten Low Tuck Kwong (BYAN) Ungkap Info Terkini, Bikin Leluasa!

Penulis : Thresa Sandra Desfika
24 Mei 2023 | 08:10 WIB
BAGIKAN
PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Foto ilustrasi: Perseroan
PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Foto ilustrasi: Perseroan

JAKARTA, investor.id - PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menginformasikan perkembangan terkini atas perkara hukum yang sedang berlangsung antara perseroan dengan BCBC Singapore Pte Ltd (BCBCS), di mana keduanya merupakan pemegang saham perusahaan patungan bernama PT Kaltim Supacoal (KSC).

Direktur Utama Bayan Resources, sekaligus sang pemilik, Low Tuck Kwong mengungkapkan, perintah interim ex parte freezing order atau perintah penghentian sementara yang sebelumnya dikeluarkan oleh Mahkamah Agung, Perth, Australia Barat terhadap Bayan Resources pada tahun 2012 terkait dengan perkara hukum tersebut telah dilepaskan.

Adapun freezing order tersebut, terang Low Tuck Kwong, berisi larangan bagi Bayan Resources untuk melakukan pengalihan sahamnya di anak perusahaannya, Kangaroo Resources Limited (KRL) kepada pihak terkait atau hal-hal lainnya yang berhubungan dengan saham KRL.

ADVERTISEMENT

“Dengan telah dilepaskannya freezing order tersebut, maka perseroan sekarang bisa dengan leluasa melakukan transaksi terkait dengan saham yang dimilikinya di KRL atau hal-hal lainnya yang berhubungan dengan saham KRL tersebut,” jelas Low Tuck Kwong dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (24/5/2023).

Dia menambahkan tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan.

“Keterbukaan informasi ini merupakan kelanjutan atas laporan informasi atau fakta material yang telah disampaikan oleh perseroan dalam suratnya tanggal 13 Februari 2023,” pungkas Low Tuck Kwong.

Sebelumnya, dalam keterbukaan informasi Bayan Resources pada 13 Februari 2023 dijelaskan bahwa BCBCS sempat mengajukan upaya banding kepada Singapore Court of Appeal (SCA) atas keputusan Singapore International Commercial Court (SICC) yang menolak tuntutan BCBCS atas pengembalian pengeluarannya untuk investasi saham KSC.

"Pada hari Jumat, tanggal 10 Februari 2023, SCA telah mengeluarkan keputusannya sehubungan dengan banding yang diajukan oleh BCBCS terhadap putusan akhir SICC tersebut,” papar direktur Bayan Resources, dalam keterbukaan informasi bulan Februari tersebut.

Mereka melanjutkan, dalam keputusannya, SCA telah menolak banding yang diajukan oleh BCBCS dan berpendapat bahwa Bayan Resources berhak mengambil langkah-langkah untuk membubarkan KSC, ketika KSC gagal memenuhi kewajiban pembayarannya berdasarkan perjanjian pinjaman pemegang saham yang dimilikinya dengan Bayan Resources.

Dan sebagai akibatnya, BCBCS tidak dapat menerima pengembalian investasi yang telah dikeluarkannya dalam KSC.

Namun demikian SCA berpendapat bahwa karena Bayan Resources memang melanggar kewajiban pasokan batu baranya berdasarkan perjanjian usaha patungan tetapi karena BCBCS tidak menderita kerugian yang berarti, maka sebagai konsekuensinya, BCBCS diberikan ganti rugi dengan nilai hanya sebesar S$ 1.000.

“Dengan adanya keputusan SCA ini, maka perkara hukum perseroan dengan BCBCS yang berlangsung sejak tahun 2012 telah berakhir dengan hasil yang baik bagi perseroan,” ungkap direktur Bayan.

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 18 menit yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 20 menit yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 1 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 8 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 8 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia