Naik 35%, Antam Tetapkan Dividen Rp 1,91 Triliun
Lebih lanjut, RUPST Antam juga menyetujui usulan keputusan MIND ID untuk mengubah susunan pengurus perseroan. Hasilnya, Direktur Pengembangan Usaha Dolok Robert Silaban dan Direktur Sumber Daya Manusia Basar Simanjuntak diberhentikan dengan hormat.
Dalam RUPST ini, para pemegang saham menyetujui mengalihkan tugas I Dewa Bagus Wirantaya dari Direktur Operasi dan Produksi menjadi direktur pengembangan usaha perseroan dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan sebelumnya. Selanjutnya, pemegang saham menunjuk Direktur Operasi dan Produksi Hartono dan Direktur Sumber Daya Manusia Achmad Ardianto.
Paralel dengan perubahan tersebut, maka susunan pengurus Antam setelah RUPST sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen F.X. Sutijastoto
Komisaris Independen Gumilar Rusliwa Somantri
Komisaris Independen Anang Sri Kusuwardono
Komisaris Bambang Sunarwibowo
Komisaris Dilo Seno Widagdo
Dewan Direksi
Direktur Utama Bapak Nicolas D. Kanter
Direktur Operasi dan Produksi Hartono
Direktur Pengembangan Usaha I Dewa Bagus Wirantaya
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Elisabeth RT Siahaan
Direktur Sumber Daya Manusia Achmad Ardianto
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






