Emiten Ini Tebar Dividen Rp 50.000/Saham, Ternyata Ada Perkembangan Terbarunya
JAKARTA, investor.id - PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) akan membagikan dividen untuk tahun buku 2022 senilai total Rp 180 miliar atau Rp 50.000 per saham. Hal tersebut sebagaimana hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) perseroan pada 6 Juni 2023.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, jadwal pembagian dividennya, yakni cum dividen di pasar reguler dan negosiasi sudah lewat pada 14 Juni. Sedangkan ex dividen di pasar reguler dan negosiasi 15 Juni kemarin.
Perkembangan terbarunya adalah tanggal daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas dividen jatuh pada Jumat, 16 Juni pukul 16.00 WIB.
Adapun tanggal pembayaran dividen pada 7 Juli mendatang.
Namun menilik daftar pemegang saham SCPI per 31 Mei 2023 di mana sahamnya dikuasai Organon LLC sebanyak 3.556.336 saham atau sebanyak 98,787%, sedangkan masyarakat hanya 43.664 saham.
Secara keseluruhan jumlah pemegang saham SCPI terhitung 438 pemegang saham. Dan saham ini pun dalam status disuspensi di level Rp 29.000. SCPI disebut memang sedang menuju go private alias perusahaan tertutup.
Info Penting Lainnya
SCPI menyampaikan bahwa bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI dan/atau pemegang saham dalam bentuk warkat (sertifikat kolektif saham), diminta menguhubungi Biro Administrasi Efek (BAE) PT Ficomindo Buana Registrar.
Selain mengadakan RUPS, SCPI juga menggelar paparan publik tahunan perseroan di hari yang sama, yakni 6 Juni lalu.
Dalam laporan penyelenggaraan paparan publik disebutkan bahwa paparan publik berlangsung dari pukul 11.00-11.36 WIB di Sinarmas MSIG Tower, Jakarta.
Adapun yang hadir adalah direksi SCPI dan publik. Sementara dalam daftar hadir hanya terdapat 12 nama peserta yang mengikuti acara itu.
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

