Jababeka (KIJA) Resmikan Kawasan Movieland 35 Hektar di Cikarang
"Peresmian ini ialah bukti komitmen kami untuk mendorong industri film dan televisi di Indonesia," kata Darmono.
Darmono menambahkan, Jababeka Movieland sudah memiliki latar tempat yang lengkap untuk kebutuhan produksi televisi yang sulit ditemukan di kawasan lain atau all in one place, yaitu hotel, rumah, sekolah dari jenjang TK sampai universitas, persawahan, mall, rumah sakit, lapangan golf, taman rekreasi, pusat kuliner, lahan terbuka hijau dan studio. Sehingga jika para produser film atau televisi ingin shooting FTV, sinetron, atau layar lebar sudah bisa datang ke Kota Jababeka karena letaknya strategis yang dekat dengan Jakarta dan dikelilingi kemudahan infrastruktur.
"Untuk membuat ekosistem perfilman di Jababeka Movieland lebih makin berkembang, President University saat ini sedang dalam proses pembukaan prodi perfilman. Jadi, inginnya, di Kota Jababeka bisa menjadi tempat belajar sekaligus praktek langsung dalam membuat film atau televisi," papar Darmono.
Peresmian Jababeka Movieland dilanjutkan dengan adanya empat penandatanganan MoU, yaitu antara perusahaan Umum Produksi Film Negara (Perum PFN) dengan PT Jababeka Tbk, Badan Perfilman Indonesia (BPI) dengan PT Jababeka Tbk, dan BPI dengan President University, PFN dengan President University. Pihak Perum PFN diwakili oleh Sutjiati Eka Tjandrasari Direktur Produksi Perusahaan Umum Produksi Film Negara, BPI diwakili oleh Gunawan Paggaru Ketua BPI, Jababeka diwakili oleh Budianto Liman Direktur Utama PT Jababeka Tbk, dan President University diwakili oleh Prof. Dr. Chairy Rektor President University.
Tidak berhenti di situ, acara ini dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan dan revealing star of fame kepada artis-artis atau sutradara yang telah berjasa dalam memajukan industri film Indonesia. Adapun artis menerima star of fame ini ialah Jajang C Noer, Slamet Rahardjo Djarot, Niniek L Karim, Rina Hasyim dan Joko Anwar.
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now


