Jumat, 15 Mei 2026

Sidang PKPU Berlanjut, Nasib Waskita Karya (WSKT) Ditentukan di Tanggal Ini

Penulis : Thresa Sandra Desfika
14 Aug 2023 | 09:56 WIB
BAGIKAN
PT Waskita Karya Tbk. Foto: Perseroan
PT Waskita Karya Tbk. Foto: Perseroan

JAKARTA, investor.id - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menyampaikan laporan informasi atas proses persidangan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) kepada perseroan.

Pj SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita menjelaskan, lanjutan proses persidangan permohonan PKPU terhadap Waskita Karya telah digelar pada Kamis, tanggal 10 Agustus 2023. Di mana dihadiri oleh pihak kuasa pemohon (mewakili Donny Hartanto Lasmana) dan pihak kuasa termohon (mewakili perseroan) dengan agenda sidang kesimpulan dari pemohon dan termohon.

“Dalam sidang tersebut, pemohon dan termohon telah menyampaikan kesimpulan tertulis kepada majelis hakim,” ungkap Ermy dalam keterbukaan informasi dikutip Senin (14/8/2023).

ADVERTISEMENT

Dia melanjutkan bahwa kemudian majelis hakim menetapkan sidang selanjutnya pada Senin, tanggal 21 Agustus 2023 dengan agenda putusan dari majelis hakim.

“Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya pengajuan permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan dari perseroan,” sambung Ermy Puspa.

Dia menyatakan, saat ini perseroan sedang dalam proses menyelesaikan review master resctructuring agreement (MRA).

Sebelumnya diberitakan, Waskita Karya (WSKT) kembali digugat kreditur. Kali ini, gugatan datang dari salah satu pemegang obligasi perseroan (obligor), Donny Hartanto melalui kuasa hukumnya, Ferdie Soethiono yang mengajukan permohonan PKPU pada 20 Juni 2023.

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 47 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 8 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia