Sidang PKPU Berlanjut, Nasib Waskita Karya (WSKT) Ditentukan di Tanggal Ini
JAKARTA, investor.id - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menyampaikan laporan informasi atas proses persidangan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) kepada perseroan.
Pj SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita menjelaskan, lanjutan proses persidangan permohonan PKPU terhadap Waskita Karya telah digelar pada Kamis, tanggal 10 Agustus 2023. Di mana dihadiri oleh pihak kuasa pemohon (mewakili Donny Hartanto Lasmana) dan pihak kuasa termohon (mewakili perseroan) dengan agenda sidang kesimpulan dari pemohon dan termohon.
Baca Juga:
Emiten Agung Sedayu & Salim Group (PANI) Buka-bukaan soal PIK 2, Disinggung juga Tol Katara“Dalam sidang tersebut, pemohon dan termohon telah menyampaikan kesimpulan tertulis kepada majelis hakim,” ungkap Ermy dalam keterbukaan informasi dikutip Senin (14/8/2023).
Dia melanjutkan bahwa kemudian majelis hakim menetapkan sidang selanjutnya pada Senin, tanggal 21 Agustus 2023 dengan agenda putusan dari majelis hakim.
“Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya pengajuan permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan dari perseroan,” sambung Ermy Puspa.
Dia menyatakan, saat ini perseroan sedang dalam proses menyelesaikan review master resctructuring agreement (MRA).
Sebelumnya diberitakan, Waskita Karya (WSKT) kembali digugat kreditur. Kali ini, gugatan datang dari salah satu pemegang obligasi perseroan (obligor), Donny Hartanto melalui kuasa hukumnya, Ferdie Soethiono yang mengajukan permohonan PKPU pada 20 Juni 2023.
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






