Saham Emiten Ini Kena Suspensi 3,5 Tahun, Publik Pegang 82%
Namun, berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan Siwani Makmur (SIMA) pada tanggal 17 Februari 2022, Ikman Maulana telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri namun belum terdapat persetujuan dari rapat umum pemegang saham (RUPS).
Susunan pemegang saham berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terkait kepemilikan efek di atas 5% berdasarkan SID (publik) tanggal 31 Juli 2023:
Sebagai informasi, saham Siwani Makmur sempat tercatat dimiliki oleh Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro sebanyak 5,67% per 13 Januari 2020. Benny Tjokro merupakan terpidana kasus korupsi Jiwasraya.
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






