Saham Emiten Ini Sudah Disuspensi 1 Tahun, Publik Pegang 62%, IPO padahal Baru 2019
JAKARTA, investor.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi delisting perusahaan tercatat, yakni PT Trinitan Metals And Minerals Tbk (PURE) yang tercatat di papan pemantauan khusus.
Dalam pengumuman tertanggal 29 Agustus 2023, BEI menyampaikan bahwa per tanggal 1 Agustus 2023 saham Trinitan Metals And Minerals (PURE) telah disuspensi selama 12 bulan (1 tahun), dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 1 Agustus 2024.
BEI menegaskan bahwa dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila salah satunya adalah mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Juga, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dapat kami sampaikan bahwan per tanggal 1 Agustus 2023 saham perseroan telah disuspensi selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 1 Agustus 2024,” ungkap pengumuman BEI dikutip Rabu (30/8/2023).
IPO
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan BEI menyampaikan susunan dewan komisaris dan direksi Trinita Metals adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama: Andri
Komisaris: Hideki Iida
Direktur Utama: Widodo Sucipto
Direktur: Erkwan Kangdra
Direktur: Hendrawan Lionardy
Sedangkan, susunan pemegang saham berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per 31 Maret 2023:
BEI meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Trinitan Metals And Minerals (PURE) baru mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Oktober 2019. Perseroan menggelar initial public offering (IPO) di harga Rp 300 per saham dengan masa penawaran umum 26 September-2 Oktober 2019. Saat itu, perseroan melepas sebanyak 333.333.500 saham atau 25% ke publik.
Berdasarkan data perdagangan, di November 2019, saham PURE sempat menyentuh level di atas Rp 1.000 namun kemudian anjlok. Saat kena suspensi, saham PURE berada di Rp 51.
Dalam website resmi perseroan dijelaskan bahwa Trinitan merupakan salah satu pionir dalam pemanfaatan teknologi hidrometalurgi di Indonesia. Teknologi hidrometalurgi mampu melakukan proses pemurnian berlapis, sehingga menghasilkan limbah padat yang sangat minim, penggunaan air dan energi yang minimal serta menjaga proses manufaktur yang efisien dan bebas dari polusi. Perseroan memiliki visi mengolah metal dan mineral dengan green mindset.
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






