Kamis, 14 Mei 2026

Garuda (GIAA) Akhirnya Menang

Penulis : Thresa Sandra Desfika
5 Sep 2023 | 07:57 WIB
BAGIKAN
Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten. (JG Photo/Yudha Baskoro)
Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten. (JG Photo/Yudha Baskoro)

JAKARTA, investor.id - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menyampaikan keterbukaan informasi terbarunya, tertanggal 4 September 2023. Isinya mengenai putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Direktur Utama Garuda Indonesia (GIAA), Irfan Setiaputra menjelaskan, putusan itu terkait perkara pembatalan perdamaian yang diajukan Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company (keduanya pemohon), atas perdamaian hasil penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Irfan menyampaikan, majelis hakim dalam perkara telah membacakan putusan perkara pada sidang tanggal 31 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

Amar putusannya, yakni: Pertama, menolak permohonan pembatalan perdamaian pemohon untuk seluruhnya. Kedua, menghukum pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 1.590.000.

“Dengan adanya putusan tersebut, maka perseroan dinyatakan menang terhadap perkara yang diajukan oleh para pemohon,” jelas Irfan Setiaputra dikutip Selasa (5/9/2023).

Memperkuat Garuda

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 2 menit yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 10 menit yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 28 menit yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 58 menit yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 1 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia