Garuda (GIAA) Akhirnya Menang
JAKARTA, investor.id - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menyampaikan keterbukaan informasi terbarunya, tertanggal 4 September 2023. Isinya mengenai putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Direktur Utama Garuda Indonesia (GIAA), Irfan Setiaputra menjelaskan, putusan itu terkait perkara pembatalan perdamaian yang diajukan Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company (keduanya pemohon), atas perdamaian hasil penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Irfan menyampaikan, majelis hakim dalam perkara telah membacakan putusan perkara pada sidang tanggal 31 Agustus 2023.
Amar putusannya, yakni: Pertama, menolak permohonan pembatalan perdamaian pemohon untuk seluruhnya. Kedua, menghukum pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 1.590.000.
“Dengan adanya putusan tersebut, maka perseroan dinyatakan menang terhadap perkara yang diajukan oleh para pemohon,” jelas Irfan Setiaputra dikutip Selasa (5/9/2023).
Memperkuat Garuda
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya
Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI
Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban
Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.Tag Terpopuler
Terpopuler





