Waskita (WSKT) Digugat PKPU oleh Bukaka (BUKK), Begini Hasilnya
JAKARTA, investor.id - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menyampaikan keterbukaan informasi terkait progres persidangan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap perseroan. Gugatan PKPU itu diajukan oleh PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK).
Pj SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menjelaskan bahwa lanjutan proses persidangan permohonan PKPU dengan Nomor Perkara 267/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst terhadap perseroan telah digelar pada hari Kamis, tanggal 30 November 2023.
Dihadiri oleh pihak kuasa pemohon (mewakili Bukaka Teknik Utama) dan pihak kuasa termohon (mewakili Waskita Karya) dengan agenda pembacaan putusan.
Disebutkan bahwa majelis hakim menyatakan menolak permohonan PKPU.
“Dalam sidang tersebut, majelis hakim menyatakan menolak permohonan PKPU yang diajukan oleh pemohon,” ungkap Ermy Puspa dalam keterbukaan informasi dikutip Selasa (5/12/2023).
Dia menyampaikan bahwa dengan adanya pengajuan permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan dari perseroan.
“Saat ini perseroan sedang dalam proses menyelesaikan review master restructuring agreement (MRA),” sebutnya.
Konsisten
Belum lama ini, Waskita Karya (WSKT) menyatakan terus konsisten menjalankan langkah-langkah strategis dalam upaya melanjutkan program transformasi bisnis melalui 8 streams penyehatan keuangan.
Seluruh upaya-upaya dilakukan perseroan demi memperbaiki kinerja keuangan dan performa perusahaan secara menyeluruh.
Ermy Puspa Yunita sempat mengatakan, komunikasi dengan seluruh kreditur, stakeholder, dan Kementerian BUMN terus dilakukan untuk mendapatkan persetujuan agar proses restrukturisasi dapat segera diselesaikan.
”Persetujuan atas restrukturisasi Waskita merupakan titik penting bagi Waskita untuk dapat segera mengimplementasikan skema restrukturisasi sehingga perseroan memiliki kemampuan dalam melakukan manajemen cash flow secara optimal guna menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih sustainable. Hal ini juga dapat membantu perseroan untuk menyelesaikan kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor,” paparnya dalam keterangan resmi, Senin (20/11/2023).
Perseroan menargetkan untuk menyelesaikan proses restrukturisasi pada akhir tahun 2023.
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






