Jumat, 15 Mei 2026

Erick Thohir Libatkan BPKP Awasi Tata Kelola BUMN

Penulis : Muawwan Daelami
4 Mar 2024 | 15:50 WIB
BAGIKAN
Konferensi pers penandatanganan MoU antara Kementerian BUMN dan BPKP di Kantor BPKP di Jakarta, pada Senin (4/3/2024).
Konferensi pers penandatanganan MoU antara Kementerian BUMN dan BPKP di Kantor BPKP di Jakarta, pada Senin (4/3/2024).

JAKARTA, investor.id - Kementerian BUMN dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sepakat bekerjasama untuk memperkuat tata kelola pengawasan keuangan dan pembangunan yang dijalankan perusahaan-perusahaan BUMN.

Kesepakatan kerja sama itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Kementerian BUMN dan BPKP dan dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin (4/3/2024) di Kantor BPKP, di Jakarta.


Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan, kerja sama Kementerian BUMN dengan BPKP dalam upaya penyehatan atau bersih-bersih BUMN. Ini penting, karena BUMN bukan hanya berperan sebagai korporasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada publik atau yang berkaitan dengan ekonomi kerakyatan dalam bentuk pembangunan.

"Jadi, konteksnya di situ. Dan, alhamdulillah program yang sudah diluncurkan bersama Pak Jaksa Agung waktu itu dan program bersih-bersih BUMN ini berjalan baik," ujar Erick dalam konferensi pers, di Kantor BPKP, Senin (4/4/204).

ADVERTISEMENT

Tentunya, kata Erick, program bersih-bersih BUMN yang berjalan baik ini tidak lepas dari peran pengawalan tim BPKP. Pengawalan BPKP masih terus berlangsung sebab transformasi perusahaan-perusahaan BUMN harus terus dilakukan. Apalagi, tantangan dan dinamika di global sekarang cukup kompleks.

"Ini yang diharapkan. Tentu, kerjasama ini kami dorong lagi supaya penertiban yang terjadi di BUMN dengan pengawalan pendampingan bisa lebih baik lagi. Tapi, ujungnya koporasi sehat dan pelayanan publik lebih baik lagi," imbuh Erick.


Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menambahkan, pembenahan BUMN-BUMN ini sehubungan dengan temuan perbuatan-perbuatan melawan hukum. "Jadi, kami benahi agar tidak terjadi lagi perbuatan-perbuatan melawan hukum itu. Itu utamanya," tegas Jaksa Agung.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh juga menyampaikan, penandatanganan MoU antara BPKP dan Kementerian BUMN ini terkait dengan tata kelola pemerintahan. "Bagi kami dan Jaksa Agung untuk memperbaiki secara terus menerus perbaikan atau transformasi di tubuh perusahaan-perusahaan BUMN," ucap Ateh. 

Editor: Muawwan Daelami

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 5 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 5 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 6 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia