Wijaya Karya (WIKA) akan Lunasi Sukuk Rp 184 Miliar
JAKARTA, investor.id – PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) akan melunasi pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A senilai Rp 184 miliar yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023.
Keputusan tersebut diambil sehubungan dengan tidak tercapainya kesepakatan restrukturisasi bersama para pemegang Sukuk. Buntut dari tertundanya pembayaran pokok Sukuk ini, otoritas Bursa pada 18 Desember 2023 kemudian menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham WIKA.
“Jadi, untuk Sukuk masih belum disetujui, sehingga WIKA berencana untuk melakukan pelunasan Sukuk yang akan jatuh tempo tersebut,” ucap Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Sementara, untuk pembayaran pokok Obligasi dan Sukuk yang jatuh tempo pada Desember 2023 dan Maret 2024, Agung menyebut, WIKA melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 16 Februari 202 4 telah mendapatkan persetujuan perpanjangan selama dua tahun dengan opsi call untuk pelunasan lebih cepat.
Capaian lainnya, emiten BUMN karya tersebut juga sudah meraih persetujuan restrukturisasi dengan perbankan senilai Rp 20,7 triliun yang terdiri dari kredit modal kerja (KMK) sebesar Rp 17,3 triliun, fasilitas non-cash loan yang dikonversi menjadi cash loan sebesar Rp 2,1 triliun, dan bunga ditangguhkan sebesar Rp 1,3 triliun.
WIKA mencapai restrukturisasi dengan perbankan ini ditandai melalui penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) pada 23 Januari 2024 dan berlaku efektif pada 26 Januari 2024.
Dengan demikian, dapat dijelaskan bahwa WIKA sudah mencapai kesepakatan restrukturisasi dengan perbankan senilai Rp 20,7 triliun dan dengan pemegang Obligasi yang jatuh tempo pada Desember 2023 dan pemegang Sukuk yang jatuh tempo pada Maret 2024.
Baca Juga:
Waskita Beton (WSBP) Raih Duit TebalMerujuk pada data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), emiten bersandi saham WIKA ini akan kembali menghadapi jatuh tempo untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A senilai Rp 325 miliar pada 8 September 2024.
Lalu, pada 2025, emiten konstruksi pelat merah tersebut akan menghadapi Sukuk jatuh tempo untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A senilai Rp 412 miliar pada 18 Februari 2025.
Termasuk pada 2025, WIKA akan menghadapi jatuh tempo untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri B senilai Rp 159 miliar pada 18 Desember 2025.
Editor: Muawwan Daelami
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






